PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjalankan ketentuan yang berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai keputusan pusat yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2021 dari tanggal 12 s/d 20 Juli.
Alhasil, Kota Padang Panjang yang sebelumnya berada pada daerah risiko tinggi di level IV, kini berada pada posisi risiko sedang. Kabar baik ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli lalu.
“Alhamdulillah berkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada masa PPKM Darurat serta ketentuan yang berlaku di dalamnya, Kota Padang Panjang kini beralih status dari daerah berisiko tinggi menjadi daerah berisiko sedang. Terima kasih kepada masyarakat yang turut serta membantu pemerintah menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Wako Fadly saat ditemui, Senin (19/7).
Kendati begitu, ingat Fadly, status risiko sedang tentu belum menjadi jaminan lantaran bukan zona aman. Apabila masyarakat kembali tidak menjalani prokes dengan baik, terbuka kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi. “Ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Di samping itu, dalam rangka Idul Adha 1442 H, Fadly mengajak memperbanyak ibadah, berdoa, serta merayakannya sesuai prokes. “Perayaan Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi Covid-19, mari kita rayakan dengan khidmat sesuai prokes, sering mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan,” pungkasnya. (***is)