Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Bupati Eka Putra dan Wabup Rici Aprian Wacanakan Pengembangan SDM Tanah Datar

97
×

Bupati Eka Putra dan Wabup Rici Aprian Wacanakan Pengembangan SDM Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Ranperda RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 Akhirnya Disepakati Menjadi Perda

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, bersama 25 orang anggota, serta turut dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya

Dimana Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah setelah delapan fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujuinya.

Sebagaimana hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung, Kamis (22/07/2021).

Dikatakannya, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.

Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan penetapan RPJMD 2021-2026 telah dirumuskan di masing-masing fraksi dan melalui tahapan pembahasan melalui tim pansus, tim ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait.

“Setelah diputuskan, selanjutnya disampaikan kepada gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terang H. Rony.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui proses yang cukup melelahkan.

“Alhamdulillah semua fraksi memberikan persetujuan atas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sebut bupati.
Bupati katakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Kami sangat mengapreasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah bersama tim Ranperda pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, terutama dalam mewujudkan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Yang Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”,” sampai bupati

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam tahapan RPJMD, selanjutnya kami telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan ranperda ini, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah,” ucap Bupati.

Di akhir arahannya, Bupati juga harapkan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021-2026 kepada organisasi perangkat daerah segera menyiapkan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan kewenangan masing-masing berpedoman kepada RPJMD Tahun 2021-2026 dan dalam melaksanakan tugas dan fungsi saling berkoordinasi dan harmonis sehingga saling seiring sejalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya

“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pesannya

Sebelumnya, Ketua Pansus Dedi Irawan sampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan di antaranya untuk kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih mengoptimalkan retribusi dan pajak berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana seperti irigasi, ketersediaan pupuk dan akses jalan.

Selanjutnya, di bidang pendidikan diharapkan infrastruktur harus memadai untuk menghasilkan SDM yang unggul, bidang pariwisata agar mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata.

Di akhir pendapat pansus, Dedi juga sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ide, saran dan masukan dalam merumuskan Ranperda RPJMD 2021-2026 untuk dapat dilaksanakan guna pembangunan Kabupaten Tanah Datar lima tahun ke depan.Mz.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *