PADANG, RELASIPUBLIK –
Persatuan.Anggota.Badan Permusyawaratan Desa.Seluruh Indonesia ( PABPDSI) Provinsi Sumatera terus berupaya untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya sebagai Organisasi yang menyalurkan serta menyampaikan aspirasi seluruh anggota BPD, BPN, atau Bamus se Provinsi.Sumatera.Barat.
Pasca di lantik dan di kukuhkannya PABPDSI Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at 22/10 kemarin dengan Hendi Tirta.Bahari sebagai Ketua di bantu Sekretaris Ezi Fitriana dan Bendahara.Susi Elya Roza beserta pengurus Provinsi lainnya terus berupaya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal tersebut bertujuan agar PABPDSI Provinsi Sumatera Barat dapat berperan aktif di tingkat.Provinsi.
Oleh karena itulah pada Selasa 26/10 kemarin Pengurus PABPDSI Provinsi Sumatera Barat .melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut selain melaporkan tentang keberadaan PABPDSI Provinsi Sumatera Barat yang baru di lantik dan di kukuhkan kepada Ketua.DPRD, juga di bahas tentang peran dan fungsi PABPDSI sebagai wadah penyambung aspirasi seluruh anggota.BPD, BPN dan Bamus seluruh Sumatera.Barat.
Dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi sangat merespon Positif terbentuknya PABPDSI Provinsi Sumatera Barat dan beliau siap membantu demi kelancaran kegiatan.PABPDSI kedepannya.Adapun hasil dari Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat ini adalah sebagai berikut.
1. DPRD Sumbar sangat menyambut baik hadirnya PABPDSI di Sumbar dan Siap menjadikan PABPDSI sebagai mitra DPRD dalam membahas perbagai Perda dan issue2 tentang Nagari
2. DPRD siap support berbagai program PABPDSI terutama hasil RAKERNAS Bandung untuk di aplikasikan di Sumbar
3. DPRD mendorong PABPDSI menjadi organisasi yg akui secara resmi dan mendapatkan anggaran sebagai layaknya KONI, KADIN dll mengingat strategisnya fungsi PABPDSI dalam pembangunan Nagari
4. Mendorong PABPDSI melakukan perhelatan budaya 923 nagari di Sumbar
5. Mendorong PABPDSI agar segera berkantor di Sumbar.