AROSUKA, RELASIPUBLIK – Disampaikan jurubicara Covid-19 kabupaten Solok Syofiar Syam,S.Sos, M.Si, hari ini kasus Suspek dirawat masih tetap sebanyak 1 (satu) orang, yakni :
1. Perempuan 25 thn, alamat Nagari Talang Babungo, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUD Arosuka, tgl 17 Sept 2020.
kemudian KASUS KONFIRMASI ada tambahan lagi sebanyak 7 (tujuh) orang, yakni :
1. Perempuan 16 thn, alamat Kampung Baru Nagari Paninggahan Kec. Junjung Sirih, pekerjaan Pelajar, ybs KARANTINA MANDIRI.
2. Perempuan 34 thn, alamat Kampung Baru Nagari Paninggahan Kec. Junjung Sirih, pekerjaan IRT adanya gejala Hipertensi, ybs KARANTINA MANDIRI.
3. Perempuan 44 thn, alamat Jor. Guguak Pila Sei lasi, Kec. IX Koto Sungai Lasi, pekerjaan Karyawan BUMN, merupakan kontak erat dg kasus konfirmasi, ybs KARANTINA MANDIRI.
4. Perempuan 22 thn, alamat Nagari Koto Gadang Guguak, Kec. Gunung talang, pekerjaan : Nakes di RST Solok, hasil Rapid tes Reaktif, ybs KARANTINA MANDIRI.
5. Laki-laki 58 thn, alamat Perum Pondok Intan A-14 Jor. Subarang Kotobaru, Kec. Kubung, pekerjaan ASN (Guru SMK 1 Kota Solok), Pneumonia, ybs KARANTINA MANDIRI.
6. Laki-laki 4 thn, alamat Halaban, Kec. Kubung merupakan kontak erat dg kasus konfirmasi, ybs KARANTINA MANDIRI.
7. Laki-laki 44 thn, alamat Jor. Guguak Pila Sei lasi, Kec. IX Koto Sungai Lasi, pekerjaan Polsek Sungai Lasi, kontak erat dg kasus konfirmasi Kota Padang, ybs DIRAWAT di RS Bhayangkara Padang.
Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.614 (tiga ribu enam ratus empat belas) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.
KETERANGAN KASUS KONFIRMASI,
Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 adalah sebanyak 121 (seratus dua puluh satu) orang, terdiri dari : KARANTINA MANDIRI 62 (enam puluh dua) orang,
DIRAWAT 4 (empat) orang,
MENINGGAL 3 (tiga) orang,
SEMBUH 52 (lima puluh dua) orang.
Berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, hari ini terjadi perobahan zonasi daerah yang berlaku dari tanggal 20 s/d 26 September 2020 dan setelah itu akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Adapun Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 sd 26 September 2020) adalah :
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 2 DAERAH)
Kota Padang
Kabupaten Agam
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 9 DAERAH)
Kota Bukittinggi
Kota Payokumbuah
Kota Sawahlunto
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Pariaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Dharmasraya
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 8 DAERAH)
Kota Padang Panjang
Kota Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten 50 Kota
Kabupaten Solok
Kabupaten Sijunjuang
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Solok Selatan
Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua.*(Ali/hms)