Berita UtamaKota PadangPolitikTERBARU

Pengamat Pilkada: LHKPN Cakada Menggelikan

199
×

Pengamat Pilkada: LHKPN Cakada Menggelikan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK,—Ada laporoan harta kekayaan calon kepala daerah dari LHKPN KPK RI sampai minus dan berutang ada yang melimpah ruah, ini membuat geli pengamat politik Yosmeri.

“Geli dan ketawa saja awak membaca LHKPN ini, kok ada calon yang berutang kok ada yang kaya melimpah begitu, harusnya jujur saja karena kepemimpinan itu dibangun dari kejujuran awal,”ujar Yosmeri kepada media di Padang, Senin 28/9.

Menurut bang yos biasa Yosmeri disapa kalangan pers di Sumbar urgensi publis LHKPN itu dalam rangka uji publik terhadap kekayaan calon kepal daerah pada setiap Pilkada.

“Tujuan jelas mempersempit prilaku korupsi, tapi jangan salah kalau ada calon kekayaannya minus atau melimpah tidak bisa diselidiki KPK dan Kejaksaan atau Polisi, itu bisa menjadi data awal bagi pihak berwajib untuk mengungkapnya,”ujar Yosmeri.

Dan kalau ada kesengajaan bilang kekayaannya minim terus masyarakat pemilih akan peduli gitu, ya tidaklah. Justru kata Yosmeri, pemilih akan bertanya kok kekayaan minim bisa maju calon atau kok keyaaan sudah banyak mau jadi bupati, walikota atau gubernur.

“Saya berharap Pilkada bersih itu diawali dari kejujuran calon melaporkan harta kekayaannya, KPU bisa saja menyampaikn laporan harta kekayaan diragukan itu ke pihak berwajib, terserah pihak bewenang mau melanjutkan ke proses pro justsianya,”ujar Yosmeri.

Selain itu LHKPN itu harus serius dan terbaru dilaporkan jangan sekedar pelengkap syarat untuk jadi calon kepala daerah saja.

“Kalau LHKPN itu di isi asal-asalkan maka ini telah mencederai integritas calon pemimpin, dan dia harus LHKPN terbaru jangn yang berlalu dilampirkan,”ujar Yosmeri

Bagi publik ingin tahu harta calon kepala daerah a bisa ke situs KPK RI atau minta ke KPU yang menggelar Pilkada.

“Semuanya terbuka dan bisa mencermati apakah pelaporoan harta kekayaan itu riil atau ada akal-ajakannya,”ujar Yosmeri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *