JAKARTA, RELASIPUBLIK – Kabar duka melanda tanah air atas kepergian tokoh nasional yang merupakan sosok politikus, pengusaha sekaligus ekonom Fahmi Idris. Mantan Menteri Perindustrian di era Kabinet Indonesia Bersatu ini menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit, di Jakarta Minggu (22/5/2022) pagi.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang Bp. Prof. Dr. H. Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo. Wafat jam 10.00 wib di ICU RS Medistra. Akan disemayamkan di Rumah Duka, Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan. Mohon dimaafkan Ayah Fahmi Idris jika selama hidup memiliki salah dan khilaf,” begitu pesan yang beredar di aplikasi chat yang ditulis Fahira di akun @fahiraidris.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menyampaikan ucapan belasungkawa secara pribadi maupun mewakili Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat atas wafatnya Fahmi Idris.
“Mewakili jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, Saya menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya Bapak Fahmi Idris. Kami doakan Ibu Fahira Idris beserta segenap keluarga besar tabah dan tegar menghadapi duka cita ini,” kata Buya Mahyeldi, saat diwawancarai di Padang, Minggu (22/5).
Lebih lanjut, gubernur menyebut Fahmi Idris adalah sosok orang hebat yang memiliki kontribusi besar untuk pembangunan nasional terutama Sumatera Barat. Bahkan, Fahmi Idris, April lalu baru saja menerima penghargaan sebagai profesor kehormatan dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang turut dihadiri langsung oleh gubernur Mahyeldi, saat itu.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D, saat itu mengatakan, UNP memberikan gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fahmi Idris karena dinilai layak sekaligus juga atas sumbangsihnya terhadap pembangunan pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya di Ranah Minang, baik bagi UNP dan juga untuk Universitas Andalas, karena sampai saat ia masih menjadi Dewan Penyantun Unand.
Almarhum Fahmi Idris yang meninggalkan dua anak, menantu serta cucu, tersebut akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.(doa/MMC)
Dinas Kominfotik Sumbar