Padang,relasipublik – Setelah meninggalnya Anggota DPRD Padang, Lawwira pada Rabu (15/6/2022) lalu. Dimana Lawwira yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar-PDIP Perjuangan yang baru beberapa bulan dilantik (PAW) mengantikan Mailasa Waruwu yang juga meninggal dunia kala itu.
Kali ini, kursi kedewanan tersebut diisi kembali oleh Christian Rudy Kurniawan Sutiono untuk melanjutkan tugas sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Fraksi Partai Golkar PDIP Perjuangan.
Rapat paripurna Pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 juga dihadiri wakil ketua DPRD, Sekwan serta Walikota Padang Hendri Septa, B.Bus., MIB, yang diwakili oleh Sekda Kota Padang Andree H Algamar, Forkompinda, Asisten, serta seluruh Anggota DPRD Kota Padang, dan Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun Virtual.
Kemudian dalam rangkaian rapat paripurna tersebut Christian Rudy Kurniawan Sutiono resmi dilantik dalam Pengambilan sumpah atau janji oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, SH pada Jumat (25/11) di ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang lantai dua.
Secara umum Syafrial Kani menyampaikan selamat atas pelantikan Christian Rudy Kurniawan Sutiono. “Selamat bertugas dan selamat menjalankan fungsi kedewanan sebaik-baiknya, serta mengutamakan urusan rakyat banyak diatas urusan pribadi”, pinta Syafrial Kani.
Sementara Sekda Kota Padang Andree H Algamar pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat atas dilantiknya Christian Rudy Kurniawan Sutiono sebagai anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Fraksi Partai Golkar PDIP Perjuangan. Semoga bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya”, tutup Sekda. ADV/Sc