Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

40 Panwascam Padang Panjang Ikuti Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

77
×

40 Panwascam Padang Panjang Ikuti Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Sebanyak 40 Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, mengikuti kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu di Aula Hotel Rangkayo Basa, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kota Padang Panjang tersebut, bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat hubungan antara Bawaslu dan Panwascam serta stakeholder terkait dalam pengawasan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas Bawaslu, Joni Aulia, S.Sos.I menyampaikan, tahapan kampanye merupakan objek pengawasan yang wajib diawasi Pengawas Pemilu sesuai petunjuk teknis pengawasan yang berlaku.

“Tahapan itulah yang jadi objek pengawasan dan harus diawasi. Regulasi pengawasan untuk memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” sebutnya.

Joni menambahkan, masyarakat perlu tahu bahwa proses penyelesaian tindak pidana itu membutuhkan waktu, tenaga dan banyak hal lainnya. Serta keputusannya pun bukan hanya keputusan Bawaslu saja, melainkan merupakan keputusan tiga lembaga, di antaranya Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Informasi ini perlu kita gencarkan untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat tahu dan turut berperan dalam mencegah praktik tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, kegiatan ini juga menjadi wahana untuk menyosialisasikan tentang apa saja yang termasuk dalam tindak pidana pemilu. Di antaranya penyebaran berita bohong atau hoax, isu SARA, politik uang, politik identitas dan lainnya, yang menjadi potensi kerawanan pemilu.

“Kami berharap kegiatan ini juga menjadi bahagian dalam mengumpulkan dan mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin bisa terjadi pada pemilu di Kota Padang Panjang,” harapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut, dihadiri dua narasumber dari akademisi. Yaitu, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Beni Kharisma Arrasuli, SH.I, LL,M yang menyampaikan materi terkait dengan penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Panwascam. Serta Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, Aidil Aulya dengan materi tentang Pengawasan Partisipatif dan Peta Politik 2024.

Turut hadir pada kegiatan konsolidasi tersebut, perwakilan dari BPBD Kesbangpol beserta unsur Kepolisian. (r**i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *