Berita UtamaPolitikTERBARU

Bawaslu Sumbar adakan Rakor Pengawasan

73
×

Bawaslu Sumbar adakan Rakor Pengawasan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Tepat Satu Tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk ‘Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’

Kegiatan rakor yang dilakukan hadiri Gubernur Sumbar diwakili Drs. Jasman, Mam, Staf Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan, dirangkai dengan Deklarasi Damai Pemilu 2024 serta Soft launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif ‘jarimu awasi pemilu’ dan Launching Posko Kawal Hak Pilih.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn mengatakan bahwa kegiatan rakor ini dalam rangka kebersamaan untuk suksesnya pemilu. Karena keberadaan Bawaslu banyak bersentuhan dengan banyak stakeholder, tidak saja dalam tugas pengawasan dan pencegahan, tapi juga dalam proses penyelesaian sengketa dan penangaban pelanggaran.

“Kita di Bawaslu Sumbar saat ini juga sedang melakukan proses penyelesaian sengketa untuk melindungi hak konstitusi warga negara,” ujar Alni dalam sambutannya dalam Rakor Pengawasan Partisipatif yang digelar Selasa (14/2/2013) di The ZHM Premiere Hotel Padang.

Mewakili Gubernur Sumbar, Jasman menyampaikan bahwa Pemerintah daerah sangat berharap bagaimana pengaduan masyarakar bisa dipercepat proses dan penyelesaiannya. Dengan begitu, kepercayaan masyarakar akan meningkat dan otomatis akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Semoga kebersamaan ini dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Sumbar sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas pula,” ujar Jasman.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Hubmas, Muhammad Khadafi, S.Kom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan itu sifatnya keharusan. Karena itu, kegiatan rakor ini dalam upaya mengajak semua stakeholder untuk bisa bersama-sama melakukan pencegahan di ruang ruang publik.

“Harapan kami, seyogyanya kegiatan pengawasan, pencegahan dan penindakan menjadi komitmen kita bersama,” jelas Khadafi dalam kegiatan yang juga dihadiri Kordiv Hukum Nurhaida Yetti, SH, MH dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Elly Yanti, SH.

Dikatakan Khadafi, jumlah personil Bawaslu 3454 orang, plus 17.522 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu juga akan menyiapkan petugas pengawas sampai ke TPS. Apalagi keterlibatan berbagai organisasi dan tokoh adat sebagai pengawas partisipatif, juga menjadi harapan bagi Bawaslu akan lebih baiknya pengelolaan aspek aspek dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kerawanan pemilu muncul karena ada 2 kebutuhan dalam pemilu. Di satu sisi oleh partai peserta pemilu, di sisi lain oleh pemilih itu sendiri. Untuk mengurangi tingkat karawanan itu, Bawaslu juga telah menghadirkan pojok pengawasan yang akan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi semua stakeholder, peserta pemilu, pemerhati, pemilih pemula, bahkan publik lainnnya. Semoga jelang masa kampanye, pojok pengawasan ini sudah hadir di semua kecamatan di Sumbar,” ungkap Khadafi.

Dengan semangat pengawasan partisipatif, lanjut Khadafi, Bawaslu Sumbar dan semua kabupaten kota, berkolaborasi dengan berbagai kalangan dalam menegakkan aturan pemilu agar kepercayaan publik bisa terpenuhi, mulai dari akademisi, ormas, organisasi agama, paguyuban, organisasi pemuda, organisasi profesi dan jurnalis hingga kelompok disabilitas. Harapannya, bagaimana pemilu bisa berjalan dengan lancar dan damai, berkualitas dan berkeadilan.

“Karena itu, bagi kami di Bawaslu, pengawasan partisipatif ini menjadi sangat penting. Bawaslu juga menyiapkan kampung kampung pengawasan, yang kini sudah hadir di 10 kabupaten kota di Sumbar. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir potensi potensi terjadinya kecurangan dan pelanggaran. Sehingga hak hak penyelenggara dan peserta pemilu dapat terlindungi dengan baik,” terang Khadafi.

Kabag Pengawasan Drs. Andi Bastian, M.Si, melaporkan bahwa rakor dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, Bawaslu selalu melakukan berbagai aspek kegiatan pengawasan dan pencegahan dengan melibatkan berbagai stakeholslder. Karena Bawaslu menyadari, tugas tugas pengawasan tidak dapat dilakukan dikerjakan oleh Bawaslu sendiri tanpa dukungan stakeholder dan masyarakat.

“Karena itu, dukungan stakeholder dan berbagai elemen sangat diperlukan Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan guna mewujudkan Pemilu berkualitas dan berkeadilan,” ujar Andi.

Rakor juga dihadiri perwakilan dari Polda Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Danlantamal, Danlanud Sutan Syahrir, perwakilan parpol di Sumbar, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, jaringan pengawas pemilu, organisasi profesi hingga organisasi agama dan adat. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *