PESSEL RELASIPUBLIK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Forum Perangkat Daerah/OPD secara luring dan virtual melalui applikasi Zoom dengan menghadirkan stakholder atau pemangku kepetingan dalam rangka pembahasan atau konsultasi publik terhadap dokumen perencanaan, pengendalian, evaluasi RKPD Tahun 2024.
Forum Perangkat Daerah/OPD DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan ini merupakan Amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang wajib dilaksanakan di masing-masing Perangkat Daerah beerdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor – Tanggal 9 Februari 2023, bertempat Ruang Video Converention Painan Covention Centre (PCC) Painan, Rabu (1/3).
Sekretaris DPMPSPT Kabupaten Pesisir Selatan, Yuli Astuti, menjelaskan pelaksanaan Forum OPD/Perangkat Daerah ini sesuai Amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Hal ini dipertegas dalam Pasal 59 ayat (1), Rancangan awal Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 58 ayat (2) dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
Pasal 59 ayat (2), Rancangan awal Renstra Perangkat Daerah disempurnakan berdasarkan hasil forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Forum OPD DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Beriskan, S.Si, M,Si. **