Relasi Publik, Sawahlunto- Pemko Sawahlunto menerima hibah tanah seluas 1,5 hektar dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang. Penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dari KAN Kubang kepada Pemko Sawahlunto tersebut telah dilaksanakan di Balaikota, pada Kamis (16/3)
Walikota Sawahlunto Deri Asta menandatangani surat pernyataan itu bersama Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati, dan perwakilan niniak mamak dari enam suku di Kenagarian Kubang.
Disampaikan Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati, tanah hibah seluas 1,5 hektar tersebut terletak di wilayah Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin.
“Kenagarian Kubang menghibahkan tanah ini kepada Pemko Sawahlunto agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik. Ini adalah langkah nyata Kenagarian Kubang dalam bersinergi bersama Pemko Sawahlunto untuk membangun kota,” kata Afrizal Suki Lenggang Sati.
Dijelaskan Afrizal Suki Lenggang Sati, untuk tanah diberikan secara hibah kepada Pemko, sementara untuk tanaman di atas tanah dengan luas 1,5 hektar tersebut disepakati untuk dilakukan penggantian sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami menyerahkan kepada Pemko untuk fasilitas publik apa yang akan dibangun pada tanah hibah tersebut. Namun tadi kami ada menyampaikan sejumlah usulan, yang akan dikaji oleh Pemko apakah layak dan sesuai, kalau memang pas tentu nanti itu yang akan ditindaklanjuti,” ujar Afrizal Suki.
Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu ditandatangani oleh pangulu dari enam suku di Kenagarian Kubang.
“Dari Suku Sipanjang yakni oleh Syamsir Datuak Rajo Batuah, kemudian dari Suku Dalimo oleh Alisman Datuak Maharajo Kayo dan suku Payobadar oleh Asrul Datuak Pangulu Marajo. Sementara untuk tiga suku lainnya, ditandatangani menyusul karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota sehingga masih dalam perjalanan, namun pada intinya semua suku ini sudah setuju,” kata Afrizal Suki.
Menerima hibah tersebut, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus KAN maupun seluruh masyarakat Kenagarian Kubang yang telah bersedia menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum yakni pembangunan Kota Sawahlunto.
“Kita mewakili seluruh masyarakat Sawahlunto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagari Kubang. Kami sebagai pemerintah daerah diberi kepercayaan oleh Kenagarian Kubang untuk mengelola tanah yang dihibahkan ini demi kepentingan bersama seluruh masyarakat, kami berjanji menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” kata Walikota.(d13)