Berita UtamaKabupaten Solok SelatanTERBARU

Dorong Perekonomian, Bupati H. Khairunas Permudah Perizinan Pelaku Usaha

119
×

Dorong Perekonomian, Bupati H. Khairunas Permudah Perizinan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Padang Aro – Relasi publik.com Guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan perizinan atas usaha yang dimilikinya.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan dalam upaya untuk memfasilitasi para pelaku usaha ini jangan sampai terdapat oknum yang justru melakukan upaya berkebalikan dengan instruksinya tersebut.

“Sudah pasti, kita memberikan kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan kepada pelaku usaha, saya instruksikan kepada OPD terkait, agar mempermudah urusan perizinan kepada seluruh pelaku usaha, jika ada yang dipersulit oleh oknum tertentu, langsung laporkan kepada saya,” kata Khairunas saat melakukan pembukaan Bimbingan Teknis Perizinan di Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (6/6/2023).

Disebutkan bahwa mempermudah perizinan berusaha ini tujuannya untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi para pelaku usaha.

Secara langsung Khairunas juga menginstruksikan langsung kepada Sekretaris Daerah untuk mengawasi semua program pemerintah, terutama di sektor tertentu guna memastikan kemajuan sektor ekonomi terus berkembang.

Ini menjadi bagian dari concern pemerintah terhadap sektor usaha, yakni sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan sebab pada 2022 lalu ketiganya berkontribusi 27,69% terhadap pertumbuhan ekonomi Solok Selatan.
“Tentu komitmen ini harus kita dukung bersama, kemitraan antara masyarakat pelaku usaha dengan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang komprehensif,” kata Bupati.

Adapun kegiatan bimbingan teknis dengan tema Implementasi Perizinan Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Peternakan di Solok Selatan ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka agar usaha yang dijalankan menjadi legal.

Dengan adanya acara ini, diharapkan para peternak dapat memahami alur pengurusan perizinan yang berhubungan dengan usaha, sehingga dapat mengoperasikan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 pelaku usaha peternakan se-Solok Selatan dengan narasumber drh. Indahwati MP, BPTU HPT Padang Mangateh, dan DMPTSP Provinsi Sumatera Barat.
Dalam acara ini, juga dilakukan penyerahan secara simbolik Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada beberapa pelaku usaha peternakan. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *