Relasipublikcom. -Tim Macam Kumbang Satreskrim polres Pessel menangkap pria inisial MW (36), atas laporan penganiaan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova menyebut, MW menduga kuat melakukan penganiaan terhadap korban bernama Cendra Irawan. Penganiaan itu terjadi di Kampung Rimbo Laweh, Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, beberapa waktu lalu.
AKP Andra menuturkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang, keberadaan tersangka akhirnya diketahui.
“Pelaku berhasil di tangkap di rumah temannya di kawasan Bukit Kaciak, Kecamatan IV Jurai , Sabtu (10/6/2023).
Saat di introgasi MW mengakui perbuatannya tersebut.
Kasat menjelaskan, tersangka melakukan penganiaan bersama adiknya berinisial N yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Usai di tangkap, MW di bawa ke Mapolres Pessel untuk menjalani proses lebih lanjut. (Abeng).