Berita UtamaKota SawahluntoTERBARU

Dalam 3 Hari, Polres Sawahlunto Sukses Amankan Empat Tersangka dan Puluhan Ranmor  Hasil Curian

434
×

Dalam 3 Hari, Polres Sawahlunto Sukses Amankan Empat Tersangka dan Puluhan Ranmor  Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK -Satreskrim Polres Sawahlunto Sukses menangkap empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor bersama 20 unit kendaraan bermotor dan barang- barang hasil curian lainnya.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, yang di dampingi Kasat Reskrim Iptu Roy Sinurat, Kasubag Humas AKP Bunial dan para perwira serta Anggota Polres Sawahlunto lainnya saat menggelar Jumpa Pers dengan para Awak Media pada Selasa 23/3,. Di Mapolres Sawahlunto.

Disampaikan Junaidi Nur, jajaran Polres Sawahlunto sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, begitu di telusuri dengan mengunci akses masuk baik dari arah Tanah Datar ataupun Muaro Kalaban,..petugas tidak menemukan unit yang di curi, ternyata para tersangka menggunakan kendaraan minibus dalam melakukan pencurian kendaraan roda dua dan barang  yang di curi berada atau di masukkan ke dalam minibus tersebut, ujarnya.

Lebih lanjut di sampaikan Junaidi Nur, kronologis penangkapan.tersangka bermula.saat Tim Opsnal sedang melakukan.penyelidikan pada Rabu 17 Maret pukul 18.45  kemarin, petugas menangkap salah satu tersangka  inisial RAP di Simpang Napar ketika mengendarai motor curian merk Honda Revo Fit Hitam BA 6686 JA, tersangka  langsung di amankan dan di bawa ke Mapolres Sawahlunto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ujarnya.

Setelah di introgasi, lanjut.Junaidi Nur,  maka dilakukan pengembangan untuk mengamankan tersangka  lainnya beserta barang bukti yang di pimpin langsung Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Sinurat, dilakukan penangkapan terhadap tersangka  AAG berikut barang bukti berupa 2 buah anak kunci letter T pada pukul 20.00 WIB di depan rumah kontrakannya di Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi, kemudian giat dilanjutkan untuk mencari barang bukti di daerah tanjung palu Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.  dari.hasil pengembangan di tanjung palu, petugas berhasil mengamankan penadah berinisial FD serta 20 unit barang bukti sepeda motor, sebutnya.

Selanjutnya, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV yang didapat penyidik, tambah Junaidi Nur, di ketahui tersangka lainnya yang berinisial AK  berada di Kota Pekanbaru, kemudian Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Sinurat berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru, maka pada pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka AK berikut 1 unit mobil minibus Toyota Avanza warna biru B 1561 UFZ yang di gunakan tersangka dalam setiap.aksinya. sebutnya.

Di jelaskan.Junaidi.Nur, keempat tersangka saat ini  sudah kita amankan , sedangkan seorang lagi buron dan keberadaannya sudah kita ketahui, dari ke empat pelaku tersebut, salah seorang diantaranya anak masih di bawah umur, dan untuk yang ini tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku dengan melibatkan Dinas Sosial dan PPA, pungkasnya.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah. AK, 28 tahun warga Talawi Hilir Kecamatan Talawi kota Sawahlunto, RAP 29 tahun warga Desa Pasar Kubang Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, kemudian AAG , 16 Tahun 10 Bulan warga Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi, serta FD , 36 tahun (Tsk Pertolongan Jahat ) atau penadah barang curian , guru honorer warga Jorong Aur Gading Nagari V Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *