PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK —- Untuk meninjau langsung ke lapangan bangunan yang bernilai sejarah dan diduga cagar budaya di Payakumbuh, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Dra. Gemala Ranti, M.Si bersama Kepala Bidangnya datang ke Kota Payakumbuh, Selasa (8/9).
Kehadiran pejabat dari OPD provinsi itu disambut oleh Plt. Kadisparpora Kota Payakumbuh Andiko Jumarel di Kantor Disparpora Kota Payakumbuh bersama Sekretaris Hadiatul Rahmat dan Kabid Kebudayaan Doni Saputra.
Kunjungan tersebut juga sekaligus dalam rangka bersilaturahmi dan melaksanakan tugas kedinasan sesuai program kerja dan kegiatan dinas.
Gemala Ranti menyampaikan di banyak kesempatan, tokoh masyarakat Payakumbuh meminta perhatian tentang banyaknya bangunan bernilai di Payakumbuh untuk menjadi cagar budaya.
“Kita merepon langsung harapan masyarakat ini, makanya sengaja kami datang,” ujar Gemala.
Banyak usulan pertanda masyarakat peduli tentang arti penting nilai budaya, untuk itu perlu kerjasama yang kuat antara pemerintah Kota dengan Provinsi. Salah satunya adalah penetapan bangunan cagar budaya yang menjadi kewenangan propinsi berada di daerah. Setelah kajian Tim Ahli nantinya akan direkomendasikan untuk dibuatkan keputusan oleh kepala daerah.
Sampai saat sekarang sudah ada 27 bangunan diduga cagar budaya yang terigestrasi nasional berada di Kota Payakumbuh. Bangunan ini sudah di data Kantor BPCB Batusangkar sejak tahun 2007, namun belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Ada beberapa langkah lagi yang diperlukan diantaranya kajian tenaga ahli dan kajian akademis. Kelengkapan administrasi akan dipenuhi oleh tim pendaftaran sampai lahirnya keputusan kepala daerah.
Rombongan hari ini menuju Masjid Tua Koto Nan Ampek disambut pengurus mesjid langsung di lokasi. Setelah memandang kasat mata sekeliling dan bagian dalam mesjid dilakukan wawancara seputaran sejarah mesjid yang sudah berumur ratusan tahun ini.
Menurut pengurus mesjid, struktur utama bangunan masih asli, ada perbaikan disana sini adalah untuk menambah daya tahan dan mengganti material rusak berat. Di tirai-tirai masih tampak ukiran istimewa bercorak daun lebar dan bunga berwarna kuning, tiang-tiang masih berdiri kokoh manantang jaman. Arah depan tampak mihrab dengan lemari khas menempel ke dinding.
“Dulunya ada jenjang turun ke bawah disamping mihrab guna untuk imam berwudhu, sehingga tidak melewati jemaah,” terang pengurus mesjid. Kondisi sekarang tidak tampak lagi, namun pengurus berjanji akan mengembalikan kepada bentuk semula, seperti saran Kadisbud Propinsi.
Setelah panjang lebar mendapatkan informasi, Kadisbud Provinsi dan rombongan menuju Rumah Regen tak beberapa jauh dari masjid. Adalah Tuangku Nan Cedoh pemilik rumah ini, beliau adalah regen pertama di Kota Payakumbuh. Bangunan rumah berusia ratusan tahun itu termasuk luas dan berlantai dua. Dibawah ada ruang tamu dan keluarga dan diatas ruang pagu dan anjungan peranginan. Istimewanya banguna ini tidak banyak perubahan sehingga sangat menarik jika dijadikan cagar budaya. Setelah beramah-tamah dengan pemilik dapat diketahui banyak informasi berharga yang akan dijadikan pertimbangan tim nantinya.
Kadisparpora Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih kepada Kadisbud Propinsi Sumatera Barat atas atensi yang istimewa ini. Tak lupa beliau menitipkan oleh-oleh baju “Payakumbuh Kota Rendang” untuk rombongan. Hal ini mengingatkan kalau saat ini produksi rendang berasal dari Payakumbuh sudah populer di pasaran.
“Semoga rombongan menyenanginya dan dapat kembali ke Kota yang “aianyo joniah sayaknyo landai” ini,” kata Plt Kadisparpora Payakumbuh Andiko Jumarel. (CAN)