PADANG – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang definitif telah terbit. Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Iqbal Rama Dipayana, Senin (5/4/2021).
“Alhamdulillah, salinan SK pengangkatan Wali Kota Padang defenitif telah kita terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Kamis 1 April 2021 lalu, dan sudah kita laporkan langsung kepada Pak Gubernur,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, setelah menerima surat keputusan pengangkatan Wali Kota Padang sekarang pihaknya sedang menunggu arahan dari Gubernur Sumatera Barat untuk pelaksanaan pelantikan.
“Kita menunggu arahan pak Gubernur untuk segera melaksanakan pelantikan Pak Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang periode 2019-2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, bahwa SK pengangkatan Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang terbit bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Wali Kota Padang.
“Selain menerima SK pengangkatan Wali Kota Padang, pada saat yang sama kita juga menerima SK dari Kemendagri tentang pemberhentian Mahyeldi sebagai Wali kota Padang sebelumnya. Kedua SK yang kita terima ini diterbitkan oleh Kemendagri pada 29 Maret 2021 lalu,” imbuhnya.
Humas Pemko Padang