PADANG, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Tim Verifikator Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Balai Kota Padang, Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di ruang kerjanya. Turut hadir Ketua KI Sumbar Idham Fadhli, Wakil Ketua KI Sumbar Mona Sisca, Tiwi Utami dari unsur tim verifikator, serta sejumlah staf dan panitera KI Sumbar. Maigus didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Tommy TRD.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim verifikator KI Sumbar. Menurutnya, kegiatan Monev menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk memperoleh bimbingan, masukan, dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan informasi publik.
Ia menjelaskan, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, Pemko Padang terus mendorong transparansi dan digitalisasi pelayanan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan merata.
“Kami terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital. Kami berharap masukan dan rekomendasi dari KI Sumbar dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menegaskan, masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi, termasuk penjelasan terhadap berbagai persoalan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Karena itu, Maigus berharap sinergi dan kolaborasi antara KI Sumbar dengan Pemko Padang melalui Diskominfo terus diperkuat. Ia juga berharap Kota Padang dapat menjadi salah satu rujukan keterbukaan informasi publik, tidak hanya di tingkat Sumatera Barat, tetapi juga nasional.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, mengapresiasi sambutan Pemko Padang serta kesempatan bagi tim verifikator untuk melihat secara langsung pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah kota tersebut.
Menurut Idham, kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus upaya mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi penilaian sebelumnya dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Ia menilai, secara umum tata kelola informasi publik di lingkungan Pemko Padang telah berjalan baik. Hal itu terlihat dari keberhasilan Kota Padang meraih peringkat pertama pada Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi Pemko Padang karena secara umum tata kelola informasi publiknya sudah berjalan baik dan berhasil meraih peringkat pertama pada Monev KI Sumbar tahun lalu. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan secara konsisten dan diikuti hasil yang lebih baik pada Monev tahun ini,” ungkapnya.
Wakil Ketua KI Sumbar, Mona Sisca, juga menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi Komisi Informasi dari hasil penilaian tahun lalu telah ditindaklanjuti oleh Pemko Padang.
Meski demikian, berdasarkan hasil diskusi bersama Kepala Diskominfo Kota Padang, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Ia mengapresiasi komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan berharap upaya peningkatan pelayanan informasi publik dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
