<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Relasi Publik Sumbar</title>
	<atom:link href="https://sumbar.relasipublik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sumbar.relasipublik.com/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2026 15:08:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-1-32x32.png</url>
	<title>Relasi Publik Sumbar</title>
	<link>https://sumbar.relasipublik.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UNP Raih Dua Penghargaan Nasional di Mandaya Awards dan Innovillage Awards 2026</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/kampus-unp/92369/unp-raih-dua-penghargaan-nasional-di-mandaya-awards-dan-innovillage-awards-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rita]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 15:08:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KAMPUS UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92369</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang,Relasipublik – Universitas Negeri Padang (UNP) meraih dua...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kampus-unp/92369/unp-raih-dua-penghargaan-nasional-di-mandaya-awards-dan-innovillage-awards-2026/">UNP Raih Dua Penghargaan Nasional di Mandaya Awards dan Innovillage Awards 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,Relasipublik –</strong> Universitas Negeri Padang (UNP) meraih dua penghargaan tingkat nasional pada puncak penganugerahan Mandaya Awards dan Innovillage Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (27/10/2026).</p>
<p>Pada ajang tersebut, UNP meraih Juara III Mandaya Awards kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Juara III Innovillage Awards. Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., bersama Tim Mandaya Awards UNP dan Tim Innovillage UNP.</p>
<p>Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNP, Prof. Dr. Anton Komaini menyebutkan capaian tersebut diraih setelah UNP mengikuti seleksi nasional yang melibatkan ratusan peserta.</p>
<p>“Sebanyak 349 perguruan tinggi mengikuti seleksi Mandaya Awards, sedangkan Innovillage Awards diikuti oleh 415 tim,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis (KKPS).</p>
<p>Ia menjelaskan, Mandaya Awards dan Innovillage Awards merupakan bentuk apresiasi nasional dari Kemenko PM terhadap aksi dan pelaku pemberdayaan masyarakat. Apresiasi tersebut diberikan dengan mempertimbangkan proses pemberdayaan, hasil dan manfaat nyata, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan program.</p>
<p>Prof. Anton menambahkan, penghargaan ini berkaitan dengan peran perguruan tinggi dalam mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat langsung. “Melalui program pemberdayaan, ilmu pengetahuan dan inovasi dari perguruan tinggi diharapkan dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya lagi.</p>
<p>Capaian UNP dalam dua kategori tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) melalui upaya penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi perguruan tinggi dan masyarakat dalam pelaksanaan program pemberdayaan yang berkelanjutan. (Utr/KKPS)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kampus-unp/92369/unp-raih-dua-penghargaan-nasional-di-mandaya-awards-dan-innovillage-awards-2026/">UNP Raih Dua Penghargaan Nasional di Mandaya Awards dan Innovillage Awards 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan Bantuan Penanganan Rawan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Kota Padang</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/berita/92361/anggota-dprd-sumbar-gustami-hidayat-serahkan-bantuan-penanganan-rawan-pangan-untuk-ibu-hamil-dan-balita-di-kota-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Sumbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 14:57:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[TERBARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92361</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG,RELASIPUBLIK— Komitmen nyata dalam melayani masyarakat dan menanggulangi...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92361/anggota-dprd-sumbar-gustami-hidayat-serahkan-bantuan-penanganan-rawan-pangan-untuk-ibu-hamil-dan-balita-di-kota-padang/">Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan Bantuan Penanganan Rawan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Kota Padang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PADANG,RELASIPUBLIK— Komitmen nyata dalam melayani masyarakat dan menanggulangi kerawanan gizi terus ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustami Hidayat. Bekerja sama dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, tokoh PKS yang senantiasa menempatkan kemaslahatan umat sebagai prioritas ini menyalurkan bantuan dalam program Penyerahan Bantuan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) pada Selasa (27/10/2026). Penyaluran bantuan ini menyasar sejumlah titik pusat layanan kesehatan di Kota Padang, di antaranya Puskesmas Lubuk Begalung dan Puskesmas Nanggalo.</p>
<p>Langkah konkret tersebut difokuskan pada penanggulangan kondisi kerawanan pangan dan gizi bagi kelompok rentan,yakni balita, ibu hamil, serta ibu menyusui di Kota Padang. Bantuan pangan dan sembako padat gizi, seperti telur, beras, dan susu ini direalisasikan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Hal ini menjadi bukti tegaknya nilai-nilai kepelayanan PKS yang menempatkan kesejahteraan umat dan perlindungan generasi penerus sebagai fondasi utama pembangunan daerah.</p>
<p>Dalam sambutannya di hadapan warga penerima manfaat, Gustami Hidayat menegaskan bahwa program ini memiliki makna kepedulian yang jauh lebih besar daripada sekadar distribusi bahan pokok.</p>
<p>“Kita bersinergi dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan paket-paket bantuan sembako untuk daerah yang rawan pangan. Ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan sembako begitu saja, tetapi ini merupakan bentuk kepedulian kita di DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Gustami Hidayat memberikan arahan.</p>
<p>Lebih lanjut, legislator PKS ini menekankan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Sumatera Barat yang unggul dengan memastikan asupan gizi yang memadai sejak dini. Ia meyakini bahwa kualitas kesehatan ibu dan anak tidak boleh diabaikan, karena mereka adalah penentu kemajuan daerah di masa yang akan datang.</p>
<p>“Bagaimana kesehatan ibu-ibu hamil dan anak-anak balita, yang merupakan aset investasi pembangunan Sumatera Barat ke depan itu, semakin baik,” tegas Gustami.</p>
<p>Kehadiran program bantuan dari inisiatif kader PKS ini disambut dengan penuh antusias oleh ratusan warga, khususnya kaum ibu yang memadati lokasi puskesmas. Sinergi berkelanjutan antara wakil rakyat dari PKS dengan pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi benteng kokoh dalam mengentaskan masalah gizi buruk, menekan angka stunting,sekaligus memastikan setiap anak di Ranah Minang dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.(pks)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92361/anggota-dprd-sumbar-gustami-hidayat-serahkan-bantuan-penanganan-rawan-pangan-untuk-ibu-hamil-dan-balita-di-kota-padang/">Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan Bantuan Penanganan Rawan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Kota Padang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebakaran di X Koto Singkarak, Puluhan Petugas Berjibaku Selamatkan Kios Pasar</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-solok/92334/kebakaran-di-x-koto-singkarak-puluhan-petugas-berjibaku-selamatkan-kios-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rita]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 11:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab siak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92334</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok, Relasipublik.com – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-solok/92334/kebakaran-di-x-koto-singkarak-puluhan-petugas-berjibaku-selamatkan-kios-pasar/">Kebakaran di X Koto Singkarak, Puluhan Petugas Berjibaku Selamatkan Kios Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok, Relasipublik.com</strong> – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Sumani, Jorong Sikumbang, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Kobaran api menghanguskan lima petak kios milik warga dan sempat mengancam bangunan lain di kawasan pasar yang padat, Selasa (27/10/26) siang.</p>
<p>Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, informasi mengenai peristiwa tersebut diterima dari masyarakat pada pukul 13.06 WIB. Dua menit kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 13.32 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.</p>
<p>Kasi Operasional Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, begitu laporan diterima, personel segera dikerahkan guna mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.</p>
<p>“Laporan kebakaran kami terima dari warga pada pukul 13.06 WIB. Petugas langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 13.08 WIB dan tiba sekitar pukul 13.32 WIB,” ujar Zulhelmi saat dikonfirmasi.</p>
<p>Besarnya kobaran api di kawasan perdagangan tersebut membuat penanganan membutuhkan dukungan armada dari sejumlah wilayah. Damkar Kabupaten Solok mengerahkan mobil pemadam dari Pos Koto Baru dan Pos Arosuka, termasuk armada Thanoz.</p>
<p>Upaya tersebut diperkuat lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Solok serta satu unit bantuan dari Kota Padang Panjang. Kehadiran petugas lintas daerah menjadi bagian penting dalam mengantisipasi meluasnya dampak kebakaran.</p>
<p>Proses pemadaman dipimpin Danru Regu IV, Joni Andriano V, bersama puluhan personel gabungan. Petugas dari Regu IV dan VII Pos Koto Baru serta Regu I dan X Pos Arosuka turut bekerja mengendalikan kobaran api di tengah risiko rambatan ke kios-kios lainnya.</p>
<p>Berkat koordinasi antarpersonel dan dukungan armada tambahan, penanganan akhirnya dapat diselesaikan pada pukul 14.21 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan.</p>
<p>“Penanganan kebakaran selesai pada pukul 14.21 WIB. Petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan kondisi di lokasi aman dan terkendali,” ungkap Zulhelmi.</p>
<p>Di balik keberhasilan petugas mencegah api menjalar lebih luas, lima petak kios dilaporkan hangus terbakar. Bangunan yang terdampak diketahui merupakan milik warga bernama Ivan, Siref, dan Refni.</p>
<p>Kebakaran di kawasan pasar tersebut menjadi perhatian karena lokasinya yang padat dan berdekatan dengan bangunan usaha lainnya. Respons cepat petugas gabungan membantu mengendalikan situasi sehingga ancaman terhadap kios di sekitarnya dapat diminimalkan.</p>
<p>Hingga penanganan berakhir, petugas telah menyelesaikan pemadaman dan melanjutkan pendinginan di lokasi kejadian. Informasi mengenai penyebab kebakaran serta total kerugian material belum tercantum dalam laporan yang disampaikan.</p>
<p>Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, terutama di kawasan pasar yang memiliki bangunan usaha berdekatan dan berisiko terdampak ketika api tidak segera dikendalikan. (A3)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-solok/92334/kebakaran-di-x-koto-singkarak-puluhan-petugas-berjibaku-selamatkan-kios-pasar/">Kebakaran di X Koto Singkarak, Puluhan Petugas Berjibaku Selamatkan Kios Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anton Yondra Pimpin Paripurna, DPRD Tanah Datar Sepakati Dua Perda dan Tetapkan 15 Ranperda 2027</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-tanah-datar/92325/anton-yondra-pimpin-paripurna-dprd-tanah-datar-sepakati-dua-perda-dan-tetapkan-15-ranperda-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Domi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 09:05:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tanah Datar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92325</guid>

					<description><![CDATA[<p>sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar DPRD Kabupaten Tanah Datar...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-tanah-datar/92325/anton-yondra-pimpin-paripurna-dprd-tanah-datar-sepakati-dua-perda-dan-tetapkan-15-ranperda-2027/">Anton Yondra Pimpin Paripurna, DPRD Tanah Datar Sepakati Dua Perda dan Tetapkan 15 Ranperda 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar </strong></p>
<p>DPRD Kabupaten Tanah Datar menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menetapkan 15 Ranperda prioritas dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2027. Keputusan strategis tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM., Selasa (27/10/2026).</p>
<p>Dua Ranperda yang disepakati bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra itu meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).<img decoding="async" class="size-medium wp-image-92326 alignleft" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0043-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, penetapan 15 Ranperda dalam Propemperda 2027 menjadi landasan perencanaan legislasi daerah untuk tahun mendatang, mencakup pengelolaan keuangan, pajak dan retribusi, transportasi, perlindungan lahan pertanian, hingga ketahanan keluarga.</p>
<p>Rapat paripurna dihadiri Bupati Eka Putra, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan pengadilan, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, wali nagari, perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.</p>
<p>Setelah memastikan kuorum sesuai tata tertib DPRD, Anton Yondra membuka rapat secara resmi. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur&#8217;an, dan doa.</p>
<p><strong>Anton Yondra Tegaskan Mekanisme Legislasi</strong></p>
<p>Dalam pengantarnya, Anton Yondra menjelaskan bahwa persetujuan terhadap dua Ranperda merupakan hasil proses pembahasan yang melibatkan DPRD, panitia khusus (pansus), dan tim pemerintah daerah.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-92327" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0041-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>Pembahasan telah dimulai sejak Maret 2026, melalui penyampaian nota penjelasan kepala daerah, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, pembentukan pansus, hingga pembahasan pasal demi pasal bersama perangkat daerah terkait.</p>
<p>Tahapan tersebut dilanjutkan dengan perumusan hasil pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi. Seluruh delapan fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.</p>
<p>Adapun pembahasan Propemperda 2027 dilaksanakan pada 22 Oktober 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim pemerintah daerah dan perangkat daerah pemrakarsa.</p>
<p>Anton menegaskan, setiap keputusan legislasi harus melalui mekanisme yang berlaku dan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar bagi tahapan berikutnya.</p>
<p>Setelah mendengarkan laporan Bapemperda serta laporan hasil pembahasan Pansus I dan Pansus III, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota DPRD terhadap kedua Ranperda dan Propemperda 2027. Persetujuan kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan dokumen oleh Bupati Eka Putra dan pimpinan DPRD.</p>
<p>Propemperda 2027 ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Datar Nomor 100.3.3/15/KPTS/DPRD-TD/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.</p>
<p>Sementara itu, persetujuan bersama terhadap Ranperda SOTK dan KTR dituangkan dalam dokumen Nomor 100.3.3/16/KB/DPRD-TD/2026 dan Nomor 10/KB/BTD-2026.</p>
<p><strong>Penataan Birokrasi dan Perlindungan Kesehatan Jadi Fokus</strong></p>
<p>Perubahan SOTK menjadi salah satu agenda penting dalam penataan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Perubahan ini mencakup penyesuaian nomenklatur dan pembagian urusan sejumlah perangkat daerah.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-92328" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0039-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" />Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga ditata menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.</p>
<p>Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ditata menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah.</p>
<p>Penyesuaian tersebut diarahkan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.</p>
<p>Di sisi lain, Perda KTR memperkuat landasan pengendalian paparan asap rokok sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.</p>
<p>Dalam pembahasan Pansus III, Ranperda KTR disempurnakan dari 38 menjadi 40 pasal dalam 11 bab. Salah satu poin pentingnya adalah ketentuan denda administratif sebesar Rp250.000 untuk pelanggaran tertentu.</p>
<p>Regulasi tersebut juga mengatur sanksi administratif berjenjang, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan.</p>
<p>Selain itu, terdapat ketentuan pidana berupa denda kategori I sesuai KUHP untuk pelanggaran tertentu, serta penguatan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait dalam pengendalian peredaran rokok ilegal.</p>
<p>Kedua Ranperda tersebut selanjutnya diproses untuk ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah. Pelaksanaannya akan ditindaklanjuti melalui peraturan kepala daerah sesuai amanat masing-masing regulasi.</p>
<p><strong>15 Ranperda Prioritas 2027, Menyasar Berbagai Sektor</strong></p>
<p>Dalam paripurna yang sama, DPRD menetapkan 15 Ranperda prioritas dalam Propemperda 2027.</p>
<p>Jumlah tersebut bertambah dari sembilan usulan awal pemerintah daerah setelah pembahasan bersama Bapemperda. Tambahan enam Ranperda terdiri atas satu Ranperda inisiatif DPRD dan lima Ranperda lanjutan yang belum selesai dibahas pada 2026.</p>
<p>Dari 15 Ranperda tersebut, tiga merupakan Ranperda wajib, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2026, perubahan APBD 2027, dan APBD 2028.</p>
<p>Lima Ranperda lainnya merupakan lanjutan Propemperda 2026, mencakup pengaturan Nagari, pemberian insentif dan kemudahan investasi, penataan kelembagaan penanggulangan bencana daerah, fasilitasi pengelolaan masjid, serta fasilitasi penyelenggaraan pesantren.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-92329" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0021-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>Sementara itu, tujuh Ranperda prioritas baru meliputi perubahan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah, transportasi darat, perubahan Perda tentang Perumda Air Minum, pengelolaan barang milik daerah, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan regulasi pengendalian rabies, dan ketahanan keluarga.</p>
<p>Rangkaian agenda tersebut menunjukkan luasnya cakupan legislasi Tanah Datar pada 2027, mulai dari penguatan pendapatan daerah dan tata kelola aset hingga perlindungan sektor pertanian serta penanganan persoalan sosial masyarakat.</p>
<p>Meski demikian, penetapan dalam Propemperda masih merupakan tahap perencanaan pembentukan regulasi. Setiap Ranperda tetap harus melewati proses penyusunan dokumen, pembahasan, dan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan.</p>
<p><strong>Eka Putra Minta OPD Bergerak, Jangan Biarkan Ranperda Menunggak</strong></p>
<p>Dalam sambutan sekaligus pendapat akhirnya, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda, fraksi-fraksi, serta pansus yang telah memberikan sumbangan pemikiran selama proses pembahasan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting untuk memastikan pembentukan regulasi berjalan sesuai kewenangan daerah, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Eka Putra meminta perangkat daerah pemrakarsa segera menyusun jadwal kerja, menyiapkan naskah akademik atau penjelasan Ranperda, memahami regulasi terkait, serta melibatkan tenaga ahli dan pemangku kepentingan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-92330" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0022-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>Sosialisasi kepada masyarakat sebelum Ranperda diajukan ke DPRD juga perlu dilakukan agar substansi regulasi dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.</p>
<p>Khusus terhadap dua Ranperda yang telah disepakati, perangkat daerah terkait diminta segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan, menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, serta menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sesuai ketentuan.</p>
<p>Tantangan Berikutnya Ada pada Implementasi</p>
<p>Paripurna 27 Oktober 2026 menandai dua agenda penting legislasi Tanah Datar, yakni penataan kelembagaan pemerintah daerah dan penguatan perlindungan kesehatan masyarakat melalui regulasi Kawasan Tanpa Rokok. Pada saat yang sama, penetapan 15 Ranperda prioritas menjadi pijakan bagi agenda legislasi sepanjang 2027.</p>
<p>Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari persetujuan dan penetapan dokumen. Perubahan struktur organisasi harus diikuti pembagian tugas yang jelas tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. Sementara itu, penerapan Perda KTR membutuhkan sosialisasi, pengawasan, dan penegakan aturan yang konsisten.</p>
<p>Hal serupa berlaku bagi 15 Ranperda dalam Propemperda 2027. Kesiapan perangkat daerah, kelengkapan dokumen, serta konsistensi pembahasan akan menentukan apakah agenda legislasi tersebut dapat diselesaikan sesuai rencana.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-92331" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0019-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>Sinergi DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan regulasi yang dibentuk tidak sekadar memenuhi agenda legislasi, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Datar.</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kabupaten-tanah-datar/92325/anton-yondra-pimpin-paripurna-dprd-tanah-datar-sepakati-dua-perda-dan-tetapkan-15-ranperda-2027/">Anton Yondra Pimpin Paripurna, DPRD Tanah Datar Sepakati Dua Perda dan Tetapkan 15 Ranperda 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaya Hidup Mewah hingga Penggunaan Patwal Disorot, Dony Oskaria Tetapkan Aturan Baru BUMN</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/berita/92319/gaya-hidup-mewah-hingga-penggunaan-patwal-disorot-dony-oskaria-tetapkan-aturan-baru-bumn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Sumbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 06:24:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[TERBARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92319</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,RELASIPUBLIK– PT Danantara Asset Management (Persero) menetapkan standar...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92319/gaya-hidup-mewah-hingga-penggunaan-patwal-disorot-dony-oskaria-tetapkan-aturan-baru-bumn/">Gaya Hidup Mewah hingga Penggunaan Patwal Disorot, Dony Oskaria Tetapkan Aturan Baru BUMN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA,RELASIPUBLIK– PT Danantara Asset Management (Persero) menetapkan standar perilaku dan profesionalisme baru bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini bertujuan memperkuat budaya kerja dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).</p>
<p>Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Surat edaran itu ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero), Dony Oskaria.</p>
<p>Pedoman tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia dan Kepala Badan Pengaturan BUMN. Melalui kebijakan ini, Danantara menetapkan delapan poin utama yang wajib diterapkan oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.</p>
<p>Poin pertama mengatur standar perilaku dan etika kerja. Pejabat BUMN wajib menjaga integritas dan hadir secara fisik di lokasi operasional (site operation) minimal 50 persen dari hari kerja efektif setiap bulan. Pejabat juga dilarang melibatkan pasangan atau anggota keluarga dalam urusan kedinasan maupun transaksi bisnis.</p>
<p>Poin kedua menekankan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi. Direksi dan Komisaris wajib mematuhi prinsip tata kelola perusahaan serta ketentuan antikorupsi dan gratifikasi KPK. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi, mulai dari evaluasi integritas hingga pemberhentian.</p>
<p>Poin ketiga mengatur hubungan dan komunikasi antarorgan perusahaan. Direksi dan Dewan Komisaris harus bersinergi secara profesional sesuai batas kewenangan masing-masing. Ketentuan ini mencegah tumpang tindih peran dan intervensi Komisaris dalam kegiatan operasional sehari-hari.</p>
<p>Poin keempat berkaitan dengan pengelolaan konflik kepentingan. Pejabat wajib menandatangani pernyataan tahunan bebas konflik kepentingan. Mereka juga dilarang memanfaatkan jabatan, informasi internal, atau aset perusahaan untuk keuntungan pribadi maupun keluarga.</p>
<p>Poin kelima mengatur penggunaan fasilitas perusahaan. Pejabat dilarang menggunakan pengawalan patwal untuk kegiatan harian maupun keperluan pribadi. Mereka juga tidak boleh membebankan biaya tambahan fasilitas keluarga kepada perusahaan dan wajib menghindari acara seremonial tanpa nilai tambah.</p>
<p>Untuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN), pejabat harus mengajukan izin tertulis kepada Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero). Pengajuan tersebut wajib dilakukan minimal 14 hari kerja sebelum keberangkatan.</p>
<p>Poin keenam menekankan pengembangan kompetensi dan kepemimpinan. Pejabat BUMN diimbau meningkatkan kemampuan melalui sertifikasi profesional. Mereka juga wajib membangun kolaborasi lintas unit dan melaksanakan mentoring di lingkungan internal perusahaan.</p>
<p>Poin ketujuh mengatur aktivitas media sosial. Pejabat, pasangan, dan anggota keluarga dilarang memamerkan gaya hidup mewah yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan. Mereka juga dilarang terlibat dalam perdebatan politik atau menyampaikan komentar partisan.</p>
<p>Poin kedelapan mengatur aktivitas pribadi. Pejabat tidak boleh menggunakan anggaran atau fasilitas perusahaan untuk menjalankan hobi dan olahraga pribadi. Aktivitas tersebut hanya boleh dilakukan di luar jam kerja.</p>
<p>Seluruh ketentuan dalam pedoman tersebut wajib diterapkan oleh semua anak perusahaan maksimal 30 hari kalender sejak surat edaran diterbitkan.</p>
<p>Melalui delapan poin tersebut, Danantara mendorong penguatan integritas, disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan milik negara. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92319/gaya-hidup-mewah-hingga-penggunaan-patwal-disorot-dony-oskaria-tetapkan-aturan-baru-bumn/">Gaya Hidup Mewah hingga Penggunaan Patwal Disorot, Dony Oskaria Tetapkan Aturan Baru BUMN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dony Oskaria Minta Stadion Haji Agus Salim Tahan Gempa, Kokoh hingga 100 Tahun dan Jangan Hanya Bagus Digambar Saja</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/berita/92314/dony-oskaria-minta-stadion-haji-agus-salim-tahan-gempa-kokoh-hingga-100-tahun-dan-jangan-hanya-bagus-digambar-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Sumbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 06:20:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[TERBARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92314</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG,RELASIPUBLIK— Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92314/dony-oskaria-minta-stadion-haji-agus-salim-tahan-gempa-kokoh-hingga-100-tahun-dan-jangan-hanya-bagus-digambar-saja/">Dony Oskaria Minta Stadion Haji Agus Salim Tahan Gempa, Kokoh hingga 100 Tahun dan Jangan Hanya Bagus Digambar Saja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PADANG,RELASIPUBLIK— Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengingatkan pembangunan Stadion Haji Agus Salim Padang tidak boleh sekadar mengejar tampilan megah. Stadion kebanggaan masyarakat Sumatera Barat itu harus dibangun dengan konstruksi berkualitas tinggi, kokoh, dan tahan gempa agar mampu bertahan hingga 100 tahun.</p>
<p>Pesan tegas itu disampaikan Dony saat meninjau pembangunan Stadion Haji Agus Salim, Padang, Selasa (27/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro.</p>
<p>Dony menegaskan, kualitas struktur dan ketelitian pengerjaan harus menjadi prioritas utama sejak awal pembangunan. Menurutnya, stadion tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur olahraga, melainkan warisan yang akan digunakan dan dinikmati oleh generasi mendatang.</p>
<p>&#8220;Jangan main-main dengan strukturnya. Ini warisan yang nanti akan dinikmati oleh berbagai macam generasi kami di Sumatera Barat,&#8221; kata Dony.</p>
<p>Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan memastikan kekuatan bangunan, termasuk ketahanan terhadap gempa, menjadi perhatian serius.<br />
Dony bahkan berharap Stadion Haji Agus Salim dapat dirancang sebagai fasilitas olahraga yang memiliki usia manfaat hingga satu abad.</p>
<p>&#8220;Artinya, sudah cukup lama dan ini mungkin kita bisa berpikir stadion ini untuk 100 tahun. Jadi, pikirkan pembangunannya dengan sepenuh hati, dengan sebaik mungkin. Strukturnya dibuat bagus, dipastikan tahan gempa dan lain sebagainya, untuk jangka panjang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Jangan Hanya Bagus di Gambar, Dony Soroti Kualitas Pengerjaan</p>
<p>Dony mengingatkan, desain yang menarik tidak akan berarti jika pelaksanaan pembangunan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.</p>
<p>Menurutnya, kualitas sebuah proyek ditentukan oleh ketepatan eksekusi, ketelitian, serta perhatian terhadap detail konstruksi. Karena itu, kontraktor diminta tidak bekerja sekadar menyelesaikan proyek, tetapi memastikan hasilnya benar-benar berkualitas.</p>
<p>&#8220;Membuat gambar juga gampang. Gambarnya dilihat bagus, tetapi kembali lagi eksekusi. Eksekusi itu yang menentukan kita berkualitas atau tidak,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menyebut sejumlah proyek yang dikerjakan perusahaan-perusahaan BUMN telah menunjukkan kemampuan menghasilkan pekerjaan berkualitas. Pengalaman pembangunan hotel di Bali hingga perbaikan sejumlah bandara menjadi contoh yang diharapkan dapat diterapkan dalam pembangunan Stadion Haji Agus Salim.<br />
Dony menegaskan, dirinya tidak ingin stadion yang dibangun di kampung halamannya justru memiliki kualitas yang mengecewakan.</p>
<p>&#8220;Apalagi di kampung saya. Saya enggak mau nanti Stadion Agus Salim ini dibangun, tetapi kualitasnya jelek. Saya mau kualitasnya ini menjadi stadion terbaik di Indonesia,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk memastikan hal tersebut, Dony menyatakan akan terus memantau proses pembangunan. Ia ingin setiap tahapan pengerjaan dilakukan dengan memperhatikan standar konstruksi, kualitas material, serta ketelitian dalam pelaksanaan.</p>
<p>Stadion Bersejarah yang Ditargetkan Jadi Ikon Sumbar</p>
<p>Dony juga mengungkapkan Stadion Haji Agus Salim memiliki nilai sejarah tersendiri baginya dan masyarakat Sumatera Barat.<br />
Ia mengingat stadion tersebut mulai digunakan pada 1983 untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Sejak saat itu, stadion telah melewati perjalanan panjang hingga akhirnya memasuki tahap pembangunan kembali.</p>
<p>Menurutnya, perjalanan sekitar 43 tahun tersebut menjadi momentum untuk membangun stadion yang jauh lebih baik, tidak hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga kualitas dan daya tahannya.</p>
<p>Dony berharap stadion baru ini kelak menjadi salah satu ikon Sumatera Barat sekaligus kebanggaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya berharap ini betul-betul nanti dikerjakan dengan sepenuh hati, dengan sebaik mungkin, dengan sedetail mungkin, dan ini menjadi salah satu stadion terbaik yang ada di Indonesia dan kebanggaan bagi kami di Sumbar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, pembangunan Stadion Haji Agus Salim merupakan kesempatan besar bagi Sumatera Barat untuk memiliki fasilitas olahraga yang representatif dan berkualitas tinggi.</p>
<p>Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjadikan kualitas konstruksi sebagai komitmen utama agar stadion tersebut tidak hanya megah saat diresmikan, tetapi juga kokoh, aman, dan tetap membanggakan hingga puluhan tahun mendatang. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92314/dony-oskaria-minta-stadion-haji-agus-salim-tahan-gempa-kokoh-hingga-100-tahun-dan-jangan-hanya-bagus-digambar-saja/">Dony Oskaria Minta Stadion Haji Agus Salim Tahan Gempa, Kokoh hingga 100 Tahun dan Jangan Hanya Bagus Digambar Saja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ardiansyah Eka Putra Ingatkan Wartawan Kota Solok soal Tanggung Jawab Pemberitaan</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/kota-solok/92295/ardiansyah-eka-putra-ingatkan-wartawan-kota-solok-soal-tanggung-jawab-pemberitaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rita]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 02:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo kota Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Orientasi lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92295</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekanbaru, Relasipublik.com – Sebanyak 60 wartawan yang bertugas...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kota-solok/92295/ardiansyah-eka-putra-ingatkan-wartawan-kota-solok-soal-tanggung-jawab-pemberitaan/">Ardiansyah Eka Putra Ingatkan Wartawan Kota Solok soal Tanggung Jawab Pemberitaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pekanbaru, Relasipublik.com –</strong> Sebanyak 60 wartawan yang bertugas di wilayah Kota Solok bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru. Kunjungan dalam rangka orientasi lapangan ini mengusung tema “Kemitraan dengan Media Massa” dengan fokus pembelajaran pada hubungan pemerintah dan pers, inovasi pelayanan publik, serta sistem pengaduan darurat melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi rombongan untuk menggali pengalaman Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membangun komunikasi publik dan menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat.</p>
<p>Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP., M.Si., menyambut baik pelaksanaan studi tiru tersebut. Ia berharap kunjungan ini dapat memperluas wawasan insan pers sekaligus memperkuat hubungan profesional antara pemerintah dan media, Senin <em>(26/10/26).</em></p>
<p>Kemitraan yang baik dinilai penting untuk mendorong keterbukaan informasi, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah tanpa mengesampingkan independensi jurnalistik.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Pemerintah Kota Solok Zulkarnaini menyampaikan harapan agar wartawan terus memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.</p>
<p>Selain penguatan kemitraan pers, perhatian rombongan juga tertuju pada layanan kedaruratan milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Sistem TRC 112 menjadi salah satu referensi yang ingin dipelajari untuk melihat peluang pengembangan pelayanan serupa di Kota Solok.</p>
<p>Kehadiran layanan darurat yang terintegrasi diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat koordinasi penanganan kejadian yang membutuhkan respons pemerintah.</p>
<p>Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, S.STP., M.Si., menyampaikan selamat datang kepada rombongan Kota Solok. Ia juga mengapresiasi pilihan Kota Pekanbaru sebagai lokasi studi tiru.</p>
<p>Ardiansyah menjelaskan, pemerintah setempat memiliki aplikasi Super X atau Pekanbaru Aman yang menyediakan beragam layanan untuk membantu kebutuhan warga.</p>
<p>Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang praktis dan mudah dijangkau.</p>
<p>Pekanbaru juga mengoperasikan TRC 112 sebagai saluran penerimaan laporan masyarakat, khususnya untuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera.</p>
<p>“Tim Reaksi Cepat 112 bertugas menerima pengaduan dari seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Kita mencoba memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan ini,” ungkap Ardiansyah.</p>
<p>Pemaparan tersebut memberikan gambaran kepada rombongan mengenai pemanfaatan teknologi dan koordinasi layanan darurat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>Pada akhir pertemuan, Ardiansyah mengingatkan para wartawan agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi penyampaian informasi harus tetap mengedepankan fakta, keberimbangan, dan tanggung jawab.</p>
<p>“Janganlah memburukkan kampung kita. Jangan sampai kita sendiri yang membuat kampung terbenam oleh kita sendiri,” pesannya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Pemberitaan yang kritis dan akurat dapat membantu mengungkap persoalan, mendorong perbaikan kebijakan, serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.</p>
<p>Melalui orientasi lapangan ini, rombongan wartawan dan jajaran Kominfo Kota Solok diharapkan memperoleh referensi baru mengenai tata kelola kemitraan media, transformasi layanan digital, serta mekanisme pengaduan kedaruratan. Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Solok ke depan. (A3)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kota-solok/92295/ardiansyah-eka-putra-ingatkan-wartawan-kota-solok-soal-tanggung-jawab-pemberitaan/">Ardiansyah Eka Putra Ingatkan Wartawan Kota Solok soal Tanggung Jawab Pemberitaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Padang Panjang Sepakati APBD 2027 Dan Ranperda Kota Layak Anak, Propemperda 2027 Mulai Digulirkan</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/kota-padangpanjang/92300/dprd-padang-panjang-sepakati-apbd-2027-dan-ranperda-kota-layak-anak-propemperda-2027-mulai-digulirkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Sumbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 17:28:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Padangpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92300</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG PANJANG — DPRD Kota Padang Panjang kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kota-padangpanjang/92300/dprd-padang-panjang-sepakati-apbd-2027-dan-ranperda-kota-layak-anak-propemperda-2027-mulai-digulirkan/">DPRD Padang Panjang Sepakati APBD 2027 Dan Ranperda Kota Layak Anak, Propemperda 2027 Mulai Digulirkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>PADANG PANJANG</strong> — DPRD Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran melalui rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 serta penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/10/2026).</p>
<p>Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta undangan lainnya.</p>
<p>Kehadiran unsur pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui forum paripurna, DPRD menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang membahas, mengkaji, dan memberikan arah terhadap kebijakan strategis daerah.</p>
<p>Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian Propemperda Kota Padang Panjang Tahun 2027 oleh Ridwansyah, S.E. Program tersebut memuat rencana pembentukan peraturan daerah yang disusun untuk menjawab kebutuhan regulasi sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92310" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-1.jpeg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-1.jpeg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-1-1536x1024.jpeg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-1-2048x1365.jpeg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kota Padang Panjang mengusulkan sebanyak 15 Ranperda untuk masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah Tahun 2027. Usulan tersebut mencakup berbagai bidang strategis yang berkaitan langsung dengan penataan wilayah, pelayanan publik, penguatan ekonomi, perlindungan masyarakat, hingga pengelolaan potensi daerah.</p>
<p>Bidang tata ruang dan kelembagaan menjadi bagian dari usulan tersebut, termasuk regulasi mengenai penataan ruang serta penyesuaian kelembagaan perangkat daerah. Penyusunan regulasi yang tepat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memastikan pembangunan berlangsung secara terarah dan berkelanjutan.</p>
<p>Di sektor kesehatan dan ketertiban masyarakat, sejumlah usulan mencakup pengaturan kawasan tanpa rokok, ketertiban umum, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan keamanan lingkungan, dan menciptakan ruang hidup yang tertib.</p>
<p>Sektor pariwisata juga menjadi perhatian dalam agenda legislasi mendatang. Sebagai salah satu bidang yang memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian daerah, pengembangan pariwisata membutuhkan dukungan regulasi yang mampu mendorong pengelolaan destinasi, meningkatkan daya tarik daerah, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.</p>
<p>Pada bidang pendidikan dan pelestarian budaya, usulan Ranperda turut mencakup muatan lokal Minangkabau. Langkah ini sejalan dengan pentingnya menjaga identitas budaya daerah melalui pendidikan, sekaligus menanamkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.</p>
<p>Pengaturan pengelolaan rumah kos, perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perilaku seksual berisiko juga menjadi bagian dari usulan Propemperda 2027. Kehadiran regulasi di bidang tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan, dan mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman serta berkeadilan.</p>
<p>Selain itu, terdapat usulan regulasi mengenai pemanfaatan bagian jalan dan ruang terbuka hijau. Kedua aspek tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keteraturan tata kota, kenyamanan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta tersedianya ruang publik yang sehat dan bermanfaat bagi warga.</p>
<p>Di bidang ekonomi dan pengelolaan keuangan daerah, agenda Propemperda mencakup pajak dan retribusi daerah serta penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Serambi. Regulasi yang disiapkan diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah, memperkuat pengelolaan badan usaha milik daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92309" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-3.jpeg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-3.jpeg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-3-1536x1024.jpeg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.04-3-2048x1365.jpeg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Tidak hanya mengakomodasi usulan pemerintah daerah, Propemperda 2027 juga memuat dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang Panjang. Kedua usulan tersebut adalah Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan serta Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.</p>
<p>Kedua Ranperda inisiatif tersebut menunjukkan perhatian DPRD terhadap persoalan sosial yang membutuhkan dukungan kebijakan dan kepastian hukum. Jaminan sosial bagi pekerja rentan berkaitan dengan upaya memperkuat perlindungan masyarakat pekerja, sedangkan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.</p>
<p>Dalam laporan yang sama, turut disampaikan perkembangan persiapan sejumlah Ranperda yang masih berada dalam tahapan penyusunan. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang Tahun 2025–2045 masih menunggu pembahasan lintas sektor, sementara Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 masih menunggu penyelesaian naskah akademik.</p>
<p>Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2026–2045 telah memiliki naskah akademik dan sedang dalam proses penyusunan rancangan. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pembentukan peraturan daerah membutuhkan tahapan persiapan yang matang agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan sesuai kebutuhan daerah.</p>
<p>Setelah agenda penyampaian Propemperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pada tahapan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta masukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan legislasi DPRD.</p>
<p>Dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Padang Panjang mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp495.478.257.063. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp110.242.500.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp385.235.757.063, yang meliputi transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.</p>
<p>Besaran pendapatan tersebut menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD dalam menilai arah kebijakan fiskal daerah. Pengelolaan anggaran dinilai perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian, pemerataan pembangunan, serta pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama, S.Kom., menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah dan optimalisasi PAD. Fraksi ini juga mendorong peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dukungan terhadap sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelibatan anak secara nyata dalam pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92307" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.05-1.jpeg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.05-1.jpeg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.05-1-1536x1024.jpeg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-27-at-10.39.05-1-2048x1365.jpeg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Fraksi PAN melalui Vani Utari, S.E., S.Kom., menekankan peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan layanan kesehatan, serta pengelolaan aset daerah. Terkait Kota Layak Anak, fraksi ini mendorong program konkret, dukungan anggaran yang memadai, perlindungan anak yang terintegrasi, dan evaluasi yang transparan.</p>
<p>Fraksi Gerindra melalui Hendrico menyoroti optimalisasi pendapatan, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan efisiensi belanja yang tidak produktif. Fraksi ini juga menekankan perlindungan kelompok rentan serta pentingnya kebijakan Kota Layak Anak yang berorientasi pada kebutuhan anak, meliputi pemenuhan gizi, pendidikan, pencegahan perundungan, dan penguatan nilai adat setempat.</p>
<p>Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah, S.E., mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset serta badan usaha milik daerah (BUMD), penguatan infrastruktur, dan mitigasi bencana. Dalam pembahasan Kota Layak Anak, fraksi ini menekankan pelibatan Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan alim ulama, serta penerapan pendekatan pentahelix yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.</p>
<p>Adapun Fraksi PBB-PKS melalui Amrizal, S.T., menekankan peningkatan pendapatan, produktivitas belanja daerah, pemulihan pascabencana, pelaksanaan program yang terukur, dan transparansi pengelolaan anggaran. Fraksi ini juga memberikan perhatian terhadap perlindungan anak secara terintegrasi, penanganan kekerasan, keamanan di lingkungan sekolah dan ruang digital, serta pencegahan perilaku berisiko.</p>
<p>Berbagai pandangan fraksi tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan APBD dan Ranperda Kota Layak Anak tidak hanya berfokus pada persetujuan dokumen kebijakan, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat. DPRD Kota Padang Panjang menempatkan masukan fraksi sebagai bagian penting dalam mendorong kebijakan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.</p>
<p>Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan kebijakan daerah, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Melalui penyampaian Propemperda 2027 dan persetujuan dua Ranperda tersebut, DPRD Kota Padang Panjang menegaskan perannya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ke depan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dilahirkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, serta mewujudkan Padang Panjang yang semakin maju, sejahtera, dan ramah bagi seluruh warganya. (Gito)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/kota-padangpanjang/92300/dprd-padang-panjang-sepakati-apbd-2027-dan-ranperda-kota-layak-anak-propemperda-2027-mulai-digulirkan/">DPRD Padang Panjang Sepakati APBD 2027 Dan Ranperda Kota Layak Anak, Propemperda 2027 Mulai Digulirkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPP UNP Raih Peringkat Pertama Capaian IKU Fakultas Tahun 2025</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/berita/92366/fpp-unp-raih-peringkat-pertama-capaian-iku-fakultas-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rita]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 14:58:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KAMPUS UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang,relasipublik – Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) Universitas...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92366/fpp-unp-raih-peringkat-pertama-capaian-iku-fakultas-tahun-2025/">FPP UNP Raih Peringkat Pertama Capaian IKU Fakultas Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,relasipublik</strong> – Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) Universitas Negeri Padang (UNP) meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tingkat fakultas di lingkungan UNP tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor UNP Nomor 418/UN35/PR/2026 tertanggal 28 September 2026.</p>
<p>Berdasarkan keputusan tersebut, FPP menempati peringkat pertama, disusul Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) pada peringkat kedua dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada peringkat ketiga. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian IKU program studi diploma dan sarjana serta capaian IKU di tingkat fakultas.</p>
<p>Selain penghargaan tingkat fakultas, UNP juga memberikan penghargaan berdasarkan capaian setiap indikator kinerja utama program studi. Sejumlah program studi di FPP berhasil meraih peringkat pertama pada beberapa indikator, yakni Pendidikan Tata Rias dan Kecantikan (DIV) pada IKU 1, Manajemen Perhotelan (DIV) pada IKU 2, Pariwisata (S1) pada IKU 4, serta Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S1) pada IKU 6.</p>
<p>Pada kategori yang sama, Program Studi Tata Busana (DIII) FPP meraih peringkat kedua pada IKU 1. Sementara itu, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner (S1) dan Pendidikan Vokasional Desain Fashion (S1) masing-masing meraih peringkat kedua dan ketiga pada IKU 4. Program Studi Tata Boga (DIII) juga menempati peringkat kedua pada IKU 5.</p>
<p>Penghargaan capaian IKU tingkat fakultas memberikan insentif sebesar Rp50 juta untuk peringkat pertama, Rp40 juta untuk peringkat kedua, dan Rp30 juta untuk peringkat ketiga. Sementara itu, penghargaan capaian IKU program studi memberikan insentif sebesar Rp15 juta untuk peringkat pertama, Rp10 juta untuk peringkat kedua, dan Rp5 juta untuk peringkat ketiga.</p>
<p>Capaian tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 4, yaitu Pendidikan Berkualitas, melalui dorongan terhadap peningkatan mutu dan kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi. (Utr/KKPS)</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/berita/92366/fpp-unp-raih-peringkat-pertama-capaian-iku-fakultas-tahun-2025/">FPP UNP Raih Peringkat Pertama Capaian IKU Fakultas Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Padang Kawal Hak Pasien BPJS dan 10 Tuntutan Driver Maxim</title>
		<link>https://sumbar.relasipublik.com/dprd-kota-padang/92299/dprd-padang-kawal-hak-pasien-bpjs-dan-10-tuntutan-driver-maxim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rita]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 03:23:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sumbar.relasipublik.com/?p=92299</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG, RELASIPUBLIK – Komisi IV DPRD Kota Padang...</p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/dprd-kota-padang/92299/dprd-padang-kawal-hak-pasien-bpjs-dan-10-tuntutan-driver-maxim/">DPRD Padang Kawal Hak Pasien BPJS dan 10 Tuntutan Driver Maxim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PADANG, RELASIPUBLIK </strong>– Komisi IV DPRD Kota Padang menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang melibatkan rumah sakit dan BPJS Kesehatan serta berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol) Maxim terkait sistem kemitraan. DPRD berkomitmen mengawal kedua persoalan tersebut agar hak pasien terlindungi dan aspirasi pengemudi mendapat tindak lanjut yang jelas.</p>
<p>Kedua persoalan itu dibahas dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Padang, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Ketua Komisi IV, Iskandar, dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, bersama sejumlah anggota dewan serta pihak terkait.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92302" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0067-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0067-scaled.jpg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0067-1536x1152.jpg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0067-2048x1536.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Dalam pembahasan pelayanan kesehatan, Iskandar menyoroti keluhan masyarakat mengenai pembatasan rujukan pasien hingga dugaan pemulangan pasien rawat inap sebelum dinyatakan layak secara medis.</p>
<p>“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” tegas Iskandar.</p>
<p>Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92303" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0062-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0062-scaled.jpg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0062-1536x1152.jpg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0062-2048x1536.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keluhan pasien yang disebut tidak memperoleh rujukan karena kuota pelayanan pada bulan berjalan telah penuh dan diminta menunggu hingga bulan berikutnya. DPRD meminta mekanisme pelayanan dievaluasi agar persoalan administratif tidak menghambat pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, DPRD menerima keluhan mengenai dugaan pemulangan pasien rawat inap yang dikaitkan dengan keterbatasan pembiayaan atau klaim BPJS Kesehatan. Iskandar menegaskan, keputusan pemulangan pasien harus didasarkan pada pertimbangan medis dokter yang menangani, bukan semata-mata faktor pembiayaan.</p>
<p>Untuk memperkuat pengawasan, Komisi IV mendorong pembentukan <em>call center</em> pengaduan pelayanan kesehatan. Saluran tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus membantu pihak terkait melakukan penanganan secara terarah.</p>
<p>DPRD juga meminta rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait meningkatkan koordinasi agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar serta mengutamakan keselamatan pasien.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92304" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0053-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0053-scaled.jpg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0053-1536x1152.jpg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0053-2048x1536.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<h3>DPRD Tampung 10 Tuntutan Driver Maxim</h3>
<p>Selain pelayanan kesehatan, Komisi IV DPRD Kota Padang turut membahas persoalan kemitraan pengemudi Maxim dengan pihak aplikator. Rapat yang dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, manajemen Maxim, serta perwakilan pengemudi itu membahas 10 poin tuntutan yang berkaitan dengan tarif, potongan aplikasi, kompensasi, perlindungan sosial, dan perizinan operasional.</p>
<p>Iskandar menilai persoalan hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait perubahan tarif dan kebijakan yang berdampak terhadap pendapatan mitra.</p>
<p>Perwakilan manajemen Maxim telah hadir untuk mendengarkan dan merespons aspirasi pengemudi. Namun, sejumlah keputusan disebut masih membutuhkan kewenangan manajemen pusat perusahaan.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa salah satu tuntutan pengemudi adalah penurunan potongan aplikasi dari 10 persen menjadi 8 persen. Para pengemudi berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan untuk wilayah Kota Padang.</p>
<p>Persoalan kompensasi stiker kendaraan juga menjadi perhatian. Menurut Muharlion, pengemudi sebelumnya menerima kompensasi sebesar Rp300.000 per bulan, tetapi pembayaran tersebut disebut tidak lagi diberikan. Sementara itu, pengemudi harus menanggung sendiri biaya pembelian stiker.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-92305" src="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0060-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0060-scaled.jpg 2560w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0060-1536x1152.jpg 1536w, https://sumbar.relasipublik.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA0060-2048x1536.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>DPRD juga meminta klarifikasi mengenai pemotongan sebesar Rp600 yang dipersoalkan pengemudi, termasuk dasar pengenaan dan kaitannya dengan perpajakan. Penjelasan yang transparan diperlukan agar pengemudi memahami komponen potongan dan pendapatan bersih yang diterima.</p>
<p>Aspek perlindungan sosial turut menjadi pembahasan, terutama mengenai akses pengemudi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sesuai persyaratan yang berlaku. DPRD mendorong agar kesejahteraan, keselamatan kerja, dan perlindungan sosial menjadi bagian dari evaluasi hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi.</p>
<h3>Perizinan dan Kontribusi terhadap Daerah</h3>
<p>Persoalan perizinan operasional transportasi online di Kota Padang juga menjadi perhatian DPRD. Iskandar menyoroti perlunya kejelasan status perizinan aplikator, termasuk Maxim, Gojek, dan Grab, berdasarkan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Muharlion menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan telah memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut pengurusan perizinan melalui instansi terkait. Meski demikian, sejumlah keputusan masih memerlukan koordinasi dengan manajemen pusat perusahaan.</p>
<p>DPRD merencanakan pertemuan lanjutan dalam waktu sekitar dua minggu setelah rapat untuk membahas lebih mendalam persoalan perizinan dan tuntutan pengemudi.</p>
<p>Iskandar juga menekankan pentingnya transparansi mengenai aktivitas ekonomi transportasi online dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Aspek kepatuhan terhadap regulasi dan potensi kontribusi bagi daerah dinilai perlu dibahas bersama pemerintah dan operator.</p>
<p>Komisi IV DPRD Kota Padang menegaskan akan mengawal tindak lanjut kedua persoalan tersebut agar tidak berhenti pada rapat dan penyampaian aspirasi.</p>
<p>Masyarakat berharap persoalan pelayanan kesehatan dapat diselesaikan dengan mengutamakan keselamatan pasien, sementara tuntutan pengemudi transportasi online memperoleh kejelasan melalui dialog dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>DPRD pun mendorong seluruh pihak terkait, mulai dari rumah sakit, BPJS Kesehatan, instansi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan hingga manajemen aplikator, untuk menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing.</p>
<p><strong>(Adv)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://sumbar.relasipublik.com/dprd-kota-padang/92299/dprd-padang-kawal-hak-pasien-bpjs-dan-10-tuntutan-driver-maxim/">DPRD Padang Kawal Hak Pasien BPJS dan 10 Tuntutan Driver Maxim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sumbar.relasipublik.com">Relasi Publik Sumbar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
