Kota Solok, Relasipublik.com – Pemerintah Kota Solok mulai memperkuat strategi ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Tahun 2026–2030. Langkah tersebut dibahas dalam konsultasi publik yang dihadiri Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, di Ruang Rapat Akmal Room Bapperida Kota Solok, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman dengan memanfaatkan potensi lokal.
Penyusunan RAD-PGBPSDL merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas konsumsi gizi masyarakat.
Dokumen perencanaan ini juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI, RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta RPJMD Kota Solok 2025–2029. Implementasinya diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan, mendorong ekonomi hijau, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pemaparan kondisi daerah, terungkap bahwa sektor produksi pangan Kota Solok masih menghadapi sejumlah persoalan. Produksi padi sempat menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2021–2024, tetapi mengalami penurunan pada 2025 akibat kemarau panjang dan bencana banjir bandang pada November tahun tersebut.
Dampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi juga dirasakan pada komoditas hortikultura, terutama bawang merah dan cabai keriting.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi sawah menjadi kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta aktivitas ekonomi lainnya.
Di samping itu, regenerasi petani masih menjadi pekerjaan rumah. Persentase petani milenial berusia di bawah 45 tahun di Kota Solok baru berkisar 7,65 hingga 8,24 persen dari keseluruhan jumlah petani.
Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pangan.
Dari aspek keterjangkauan, rata-rata pengeluaran pangan per kapita per bulan pada 2025 tercatat mencapai Rp924.460. Sementara itu, rumah tangga mengalokasikan sekitar 49,79 hingga 58,69 persen pendapatan bulanan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Kota Solok mencatat perkembangan positif dalam kualitas konsumsi masyarakat. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) pada 2025 mencapai 94,13, melampaui target RPJMD yang ditetapkan sebesar 93,10.
Angka tersebut menjadi indikator bahwa keragaman dan kualitas konsumsi pangan masyarakat terus mengalami perbaikan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu memberikan perhatian terhadap angka Prevalence of Undernourishment (PoU) atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan yang tercatat sebesar 7,35 persen pada 2025.
Data ini menunjukkan bahwa pemerataan akses terhadap bahan pangan bergizi dan terjangkau masih membutuhkan penguatan melalui program yang terarah.
Melalui konsultasi publik tersebut, Pemerintah Kota Solok berupaya menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen RAD-PGBPSDL 2026–2030.
Penyelarasan program lintas sektor menjadi langkah penting agar kebijakan yang disusun benar-benar menjawab persoalan di lapangan, mulai dari ketersediaan bahan pangan, perlindungan lahan pertanian, peningkatan produksi, hingga perbaikan kualitas gizi keluarga.
Dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal, Kota Solok diharapkan mampu membangun sistem pangan yang lebih mandiri, tangguh menghadapi perubahan iklim, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Rencana aksi ini nantinya menjadi salah satu instrumen strategis dalam memastikan pembangunan pangan dan gizi berjalan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas. (A3)
