Kabupaten Tanah Datar

Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Main-main Kelola TKD Pascabencana

1
×

Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Main-main Kelola TKD Pascabencana

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pelaksana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pascabencana wajib bekerja sesuai aturan. Tak hanya mengejar kecepatan realisasi, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tegas itu disampaikan Eka Putra saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan TKD Tambahan bersama Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tim, Rabu (22/7/2026), di Gedung Indojolito, Batusangkar.

Eka Putra meminta OPD pelaksana tidak bekerja serampangan, terutama dalam proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan pembangunan yang dibiayai TKD Tambahan.

“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan TKD Tambahan ini, dan memanfaatkan pendampingan dari Kejari Tanah Datar agar kemudian hari tidak akan berurusan dengan penegak hukum,” tegas Eka Putra.

Menurutnya, dukungan anggaran pemerintah pusat merupakan amanah besar untuk mempercepat pemulihan daerah sekaligus mengembalikan kondisi masyarakat terdampak bencana. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.

Tiga Tahun Dihantam Bencana

Eka Putra mengungkapkan, Tanah Datar dalam tiga tahun terakhir menghadapi rangkaian bencana yang berdampak terhadap infrastruktur dan kehidupan masyarakat.

Bencana besar terjadi pada 11 Mei 2024 berupa banjir bandang dan longsor yang dipicu cuaca ekstrem serta erupsi Gunung Marapi. Bencana kembali terjadi pada akhir 2025 hingga awal 2026 akibat cuaca ekstrem yang memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Dalam situasi tersebut, Pemkab Tanah Datar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang mendukung proses pemulihan daerah.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Mendagri, Provinsi dan pihak terkait lainnya sehingga Kabupaten Tanah Datar memperoleh TKD Tambahan untuk pembangunan pascabencana tersebut,” ungkapnya.

Pemkab Tanah Datar, lanjut Eka Putra, telah melakukan percepatan pengalokasian TKD Tambahan. Perkembangan realisasi juga terus dilaporkan kepada Kemendagri melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Realisasi saat ini sudah mencapai 7 persen, dan pelaksanaan TKD Tambahan saat ini terus berjalan, mulai dari tender dan proses lanjutan. Tentunya capaian ini akan bertambah seiring waktu dan pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar Eka Putra.

Kemendagri: Tanah Datar Cepat Serap TKD Tambahan

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan Monev dilakukan untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan TKD Tambahan di Tanah Datar berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, berdasarkan laporan dan data pada dashboard Kemendagri, Tanah Datar termasuk daerah yang cepat merespons dalam proses penyerapan dan realisasi TKD Tambahan.

“Setelah melihat laporan dan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar salah satu daerah yang cepat dan tanggap dalam menyerap dan merealisasikan dana TKD Tambahan, makanya hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Kastorius menyebut Tanah Datar juga menunjukkan respons yang cukup cepat dalam proses pemulihan setelah bencana melanda sejumlah wilayah.

Namun, kecepatan realisasi tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Monev, kata dia, sekaligus memastikan dana TKD Tambahan benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berkaitan dengan dampak bencana dan sesuai peruntukannya.

“Dalam Monev ini, kita juga melihat dan memastikan apakah TKD Tambahan dipergunakan untuk berbagai hal yang memang telah diatur peruntukkannya dalam melaksanakan pembangunan yang diakibatkan bencana,” katanya.

Kastorius juga mengapresiasi langkah Pemkab Tanah Datar yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam pendampingan penggunaan TKD Tambahan.

Pendampingan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dalam koridor hukum sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Tim Kemendagri Turun ke Lokasi

Monev turut dihadiri Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumatera Barat Etris Dsem, bersama tim dari pemerintah pusat dan provinsi.

Hadir pula Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar.

Tak berhenti di ruang rapat, tim monitoring TKD Tambahan Kemendagri kemudian turun langsung ke lapangan bersama Bupati Eka Putra dan rombongan.

Peninjauan dilakukan ke lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Rambatan serta sejumlah lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batipuh Selatan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Bagi Pemkab Tanah Datar, percepatan pembangunan pascabencana tidak hanya soal seberapa cepat anggaran terserap, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran, berkualitas, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.

Dengan pesan tegas Bupati dan pengawasan langsung pemerintah pusat, pelaksanaan TKD Tambahan di Tanah Datar dituntut bukan sekadar cepat terealisasi, tetapi juga bersih dalam proses, tepat dalam penggunaan, dan nyata hasilnya bagi masyarakat. (d13)