DaerahKota PadangpanjangTERBARU

Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Tingkat Sumbar, Pemko Padang Panjang Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS dan Tetap Lakukan Penyekatan

154
×

Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Tingkat Sumbar, Pemko Padang Panjang Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS dan Tetap Lakukan Penyekatan

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK – Dengan ditetapkannya tiga kota di Sumatera Barat untuk menerapkan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 20 Tahun 2021, Pemprov Sumbar gelar Rapat Koordinasi Perkembangan Covid-19 dan Upaya-upaya Pencegahan, Senin (12/7). Dipimpin Wakil Gubernur Sumbar, Ir. Audy Joynaldi, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng rakor diikuti kota dan kabupaten melalui Zoom Meeting.

“Untuk saat ini kepala daerah jangan ada yang keluar Sumbar dulu. Diharapkan fokus di daerah masing-masing untuk menangani Covid-19 sampai 20 Juli mendatang,” imbaunya.

Dalam rapat ini ada lima hal yang ditekankan Wagub Audy. Di antaranya ventilator, tracing, oksigen, vaksin, dan penyekatan di perbatasan daerah.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, Padang Panjang mulai hari ini sudah melakukan penyekatan di dua titik, di Terminal Bukit Surungan dan perbatasan di Kacang Kayu. “Ini guna mengantisipasi bagi yang masuk ke Padang Panjang baik dari luar provinsi maupun dari luar kota,” jelasnya.

Menyangkut pelaksanaan vaksinasi, Fadly menyebutkan, Padang Panjang sudah mencapai 24,04% untuk vaksinasi dosis pertama dan 12,41% dosis kedua. “Untuk tempat tidur di rumah sakit, sudah ditambah dari 34 buah menjadi 45 tempat tidur,” ungkapnya.

Turut hadir secara virtual dalam rakor ini, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Nuryanuwar, Apt, MM, M.Kes, Kepala Dinas Perhubungan, I Putu Venda, S.Stp, M.Si, Plt. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, Ir. Zulheri, M.M, dan Kepala Satuan Pamong Praja Pemadam Kebakaran, Drs. M. Alber Dwitra, MM. (s***a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *