PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Sepekan jelang lebaran idul Fitri 1442 H, Bupati Pasaman Barat , Sumatera Barat, Hamsuardi mewajibkan masyarakat untuk memakai masker dalam melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
“Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri masyarakat diwajibkan untuk memakai masker. Sedangkan untuk pelaksanaan salat harus dilakukan di masjid, tidak diperbolehkan di lapangan,” tegas Hamsuardi di hadapan para OPD.
Menurutnya pelaksanaan ibadah salat selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang untuk tetap dilakukan penegasan melalui imbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, kepada Kankemenag diminta agar mensosialisasikan dan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan tersebut sampai ke tingkat Jorong (Desa).
“Kita bukan melarang, namun menjaga penyebaran virus corona dengan menegakkan aturan protokol kesehatan secara benar,” katanya sambil mengingat sudah masuk H-8 jelang Idul Fitri.
Di sisi lain untuk tempat wisata, Bupati Hamsuardi menyebutkan akan dilakukan pembatasan kegiatan tambahan dengan penjagaan ketat bagi masyarakat luar daerah.
“Kita bukan melarang namun menjaga dan membatasi jumlah, jika sudah melampui kapasitas kita lakukan batasan masyarakat untuk masuk,” jelas Hamsuardi. (DD)