DaerahKota PadangpanjangTERBARU

Penerapan Prokes Aman Covid-19, 260 Warga Padang Panjang Terjaring Razia

96
×

Penerapan Prokes Aman Covid-19, 260 Warga Padang Panjang Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK — Guna penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Aman Covid-19 dan Sosialisasi Perda No. 06/SB/2020, 260 pengguna jalan kembali terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Jumat (13/8).

KBO Samapta, Ipda Kusnadi mengatakan, 260 penguna jalan tersebut terdiri dari 231 pejalan kaki, 16 pengendara roda dua, dan 13 pengendara roda empat yang terjaring di sekitaran Pasar Pusat.

“Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” sebutnya.

Untuk Operasi Yustisi ini, sebutnya, akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Perhubungan dengan tetap menargetkan para penguna jalan di sekitar pasar.

Lebih lanjut, Kusnadi menyampaikan, bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid-19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melakukan prokes yang sesuai dengan perda tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. (ri***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *