TANAH DATAR, RELASIPUBLIK –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2021, Senen (13/9) di Ruang Rapat DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, dihadiri 28 anggota, Bupati Tanah Datar diwakili Plt. Sekretaris Daerah Edisusanto, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup pemkab Tanah Datar.
Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD diawali Fraksi PPP dengan Juru Bicara Arianto, Fraksi PKS oleh Istiqlal, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PAN Zulli Rustam, Fraksi Demokrat Syafril dan Fraksi Hanura Benny Ermon.
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 serta mengharapkan alam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Fraksi PPP melalui Juru Bicara Afrianto menyampaikan, dalam Nota Keuangan pengantar Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 adanya penurunan penerimaan pajak daerah, untuk itu perlu penjelasan penyebab terjadinya penurunan dan apa strategi dan kajian yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kembali PAD di semua sektor.
Sementara itu Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril juga tambahkan, peningkatan kepariwisatan merupakan salah program unggulan daerah untuk meningkatkan PAD, kepada OPD terkait diharapkan bisa menjelaskan program apa saja yang akan dilakukan mengingat anggaran cukup besar dialokasikan.
Pada Sidang sebelumnya Bupati Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.252.424.455.199,40,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp 47.929.109.726,60, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.300.353.564.926,00.
“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 113.794.044.985,00 secara umum terjadi penurunan sebesar Rp 16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara umum sebesar Rp 41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021,” jelasnya.
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun2021 ini sebesar Rp1.320,500.644.172,00 terjadi penurunan sebesar Rp 28.301.652.769,67 atau 2,10% dibandingkan dengan APBD tanun anggaran 2021 sebesar Rp1.348.802.296.941,00.
Lebih lanjut, pembiayaan sebesar Rp 68.076.188.972,93 bertambah sebesar Rp 19.627.456.956,93 atau 40,51% dibandingkan dengan APBD tahun 2021 sebesar Rp 48.448.732.016,00.
Sementara Itu Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan dengan telah disampaikan tanggapan oleh 8 fraksi fraksi di DPRD selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang dengan agenda tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021.