Berita UtamaKota PadangTERBARU

Sumbar Percepat Pemanfaatan Incenerator Limbah B3 Medis Antisipasi Penumpukan

116
×

Sumbar Percepat Pemanfaatan Incenerator Limbah B3 Medis Antisipasi Penumpukan

Sebarkan artikel ini

PADANG RELASIPUBLIK – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan semua pihak terkait untuk mempercepat pemanfaatan incenerator limbah medis B3 mengantisipasi penumpukan yang akan memicu persoalan kesehatan dan sosial.

“Ada dua hal yang urgen. Pertama limbah medis B3 dan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang mulai penuh. Secepatnya solusi harus ada,”tegasnya saat memimpin secara langsung Rapat Koordinasi tentang  Persampahan dan Limbah B3 medis. Rapat yang dihadiri Asisten II, Kadis LH Provinsi dan beberapa OPD terkait lainya dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Minggu malam,(26/9/2021).

Ia mengatakan insinerator limbah B3 medis bantuan dari KLHK dibangun dalam rangka mengatasi darurat limbah B3 medis di Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan Surat Direktur dengan VPLB3LNB3 Ditjen PSLB3 KLHK Nomor S.581./VPLB3/PPLB3/PLB.3/9/2021 tanggal 10 September 2021 tentang pengolahan limbah B3 medis Covid – 19 merupakan dispensasi yang diberikan kepada daerah dalam rangka mengatasi kondisi darurat limbah B3  medis COVID-19.

“Surat ini sudah cukup dijadikan sebagai dasar untuk operasional insinerator limbah B3 medis”, ungkap Gubernur Mahyeldi didepan peserta rapat.

Dalam rapat ini juga disepakati untuk mempercepat proses kelembagaan insinerator , kepemilikan aset dan izin penggunaan lokasi milik Pemko Padang serta pembangunan akses jalan ke lokasi insinerator.

“Masalah kepemilikan aset dengan KLHK dan mekanisme kerjasama dengan Pemko Padang terkait penggunaan lahan milik Pemko Padang,tolong dipercepat agar tidak ada lagi permaslahan yang timbul dikemudian hari”, ujar beliau.

“Untuk akses ke lokasi juga tolong dipercepat agar memperlancar proses operasional”, sambung Gubernur.

Terkait Pengurangan sampah di Provinsi Sumatera Barat, Pemprov akan membuat surat edaran ke Kab/Kota untuk peningkatan upaya pengurangan sampah serta akan merancang konsep kerjasama pengurangan  sampah secara terpadu dari hulu – hilir dengan pemerintah Kab/Kota.

Sedangkan untuk pengurangan sampah yang akan dibuang ke TPA ada beberapa langkah konkrit yang akan dilaksanakan seperti pemilhan sampah organic – an organic dari masing- masing sumber, pengembangan budidaya magot BSFserta pengembangan pupuk organik (kompos).***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *