AGAM ,RELASIPUBLIK– Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina ketika melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kabupaten Agam, menyoroti berbagai situasi Negara Indonesia dimana berbagai perubahan teknologi informasi telah sedikit banyak merubah prilaku masyarakat di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, politik dan sosial budaya.
“Sejak awal berdirinya NKRI, para pendiri negara menyadari bahwa keberadaan masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormat. Namun disadari bahwa ketidakmampuan untuk mengelola kemajemukan dan ketidaksiapan sebagian masyarakat untuk menerima kemajemukan tersebut serta pengaruh berkelanjutan politik kolonial devide et impera telah mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa”, tutur Nevi.
Politisi PKS ini merangkum ada dua tantangan besar yang perlu di hadapi bangsa ini mulai dari pemimpin negara hingga seluruh lapisan masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Tantanga ini berasal dari dalam negeri itu sendiri, dan tantangan dari luar negeri.
Untuk Tantangan dari dalam, Nevi menyoroti sejak terjadinya krisis multidimensional tahun 1997, mulai tampak benih-benih konflik berkepanjangan. Ia menyebut, berkurangnya sopan santun dan budi pekerti luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan.
“Faktor yang berasal dari dalam negeri pada hakikatnya dapat merusak dan mengganggu persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa, antara lain, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan tidak harmonisnya pola interaksi antarumat beragama; timbulnya fanatisme kedaerahan; terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa; tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan banyak hal lainnya”, urai Nevi.
Sedangkan tantangan dari luar, Legislator yang duduk di Komisi VI DPR RI ini menyoroti pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antarbangsa yang semakin tajam; dan makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.
Legislator Perempuan PKS ini menggarisbawahi, bahwa, rakyat Indonesia mesti dapat mengawal secara tegas akan ancaman degradasi moral anak terdidik bangsa yang akibat regulasi pemerintah yang bermuatan Seksual Consent seperti Permendikbud Ristek 30/2021 pada pasal 5 ayat 2 dan 3. Regulasi ini bertetangan dengan UU SISDIKNAS & UU Perguruan Tinggi . Dan sekaligus bertentangan dengan UUD NRI 1945 Pasal 31:3.
Nevi sepakat dengan Fraksinya di DPR MPR RI bahwa Permindikbud Ristek 30/2021 harus dicabut/ dibatalkan, atau setidaknya direvisi total sehingga tidak bermuatan paradigma sexual consent yang cendrung permisif dan toleran terhadap kebebasan Seksual.
“Sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai dasar-dasar konstitusi negara kita. Penegakan Pilar-pilar bangsa dan negara akan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai Negara-bangsa yang besar dalam naungan Negara Kesatan Republik Indonesia”, tutup Nevi Zuairina membuka acara Silaturahmi.(A-416)