RELASIPUBLIK, Limapuluh Kota (Sumatra Barat) — Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) Razilu lakukan kunjungan kerja ke LPKA Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (28/1-2022). Ia, didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya.
Pada kesempatan itu, ia memuji adanya sertifikat penjamah makanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.
Tidak sampai disitu saja, ia juga akan promosikan terkait penggunaan sertifikat penjamah makanan ini, ke berbagai Lapas yang ada di seluruh Indonesia.
“Ini satu hal yang baru, biasanya di tempat lain itu hanya sertifikat higienis saja dan di sini ada tambahan sertifikat penjamah makanan. Ini merupakan keunggulan di LPKA Tanjung Panti,” katanya Jumat (28/1-2022) di Tanjung Pati, Harau.
Dikatakan Razilu, kedatangannya ke Sumbar adalah mengunjungi satuan-satuan kerja yang di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi di Sumbar.
Tidak itu saja, pihaknya juga melihat kegiatan dari Anak Didik Lapas (Andikpas) dan Di LPKA Tanjung Pati terdapat pendidikan tiga kelas paket C dan Pendidikan Alquran.
“Kegiatan yang bagus sekali karena banyak anak-anak yang diluar sana yang tidak mendapat dorongan untuk belajar Alquran. Kegiatan pendidikan Alquran itu mantap,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala LPKA Klas II Tanjung Pati Mubasirudin mengatakan, sertifikat penjamah makanan untuk memastikan makanan yang didapatkan penghuni lapas makanan yang baik.
“Dalam pengelolaan ini harus ada yang bertanggung jawab bahwa makanan ini dikelola dengan baik, layak, bersih dan sehat,” tutup Mubasirudin. ( Kutianyia )