DaerahKota BukittinggiTERBARU

Matangkan Program dan Anggaran, Komisi V DPRD Sumbar Rapat Dengan Mitra

109
×

Matangkan Program dan Anggaran, Komisi V DPRD Sumbar Rapat Dengan Mitra

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK– Untuk mematangkan program dan penyerapan anggaran yang efektif pada tahun 2022, komisi V DPRD Sumbar lakukan rapat dengan mitra, diantaranya Dispora, Pariwisata, Dinas Pendidikan, Koni dan lainnya.

Rapat kerja komisi V DPRD Sumbar dilaksanakan pada salah satu hotel di Bukit Tinggi, Kamis (10/3/2022), selama 2 hari kedepan, dengan menghadirkan semua mitra secara bergantian, sehingga semua masukan dan hasilnya bisa dicatat dengan rinci serta akurat.

Ketua komisi V Daswanto, didampingi wakil ketua Aida dan sekretaris Hardinalis Kobal, mengatakan, rapat dengan mitra amat penting, sehingga penyerapan anggaran tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan orang banyak.

“Kita mengundang mitra kerja, agar penyerapan dan realisasi anggaran tepat sasaran, serta bermanfaat untuk orang banyak, sesuai dengan program yang telah dibuat oleh berbagai stakeholder,” terang Daswanto.

Ditambahkannya, meskipun rotasi alat kelengkapan dewan baru berjalan efektif belum sampai 1 Minggu, namun semua sudah dipelajari, sehingga rapat dengan mitra berjalan dengan baik.

“Kita memang baru melalukan perubahan alat kelengkapan dewan, namun kita tetap memantau semua stakeholder atau mitra, sehingga kita bisa melakukan evaluasi dengan baik,” tambah Daswanto.

Hak senada juga disampaikan wakil ketua Aida dan sekretaris Hardinalis Kobal, dimana keanggotaan komisi boleh berganti, namun program dan berbagai catatan tidak pernah berubah, sehingga bisa diketahui secara rinci.

“Berdasarkan catatan yang ada dari anggota komisi V sebelumnya, maka kita bisa melakukan pembahasan secara optimal pada saat ini,” tambah Aida.

Pertemuan yang dihadiri pimpinan komisi V beserta anggota dan staf sekretariat DPRD Sumbar, dengan semua mitra kerja, berjalan baik dan sangat kondusif serta harmonis, namun tetap mematuhi prokes.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *