PADANG, RELASIPUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempunyai cara tersendiri untuk mengembalikan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan pemberian subdisid untuk pelaku UMKM di Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Sumbar mempunyai empat kebijakan umum saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi.
“UMKM kita masukan ke pemulihan ekonomi, kami beri subsidi kita juga lakukan relaxsasi pembayaran,” kata Irwan saat berbincang di Webinar Leader Talk iNews dengan tema Perekonomian dan Pariwisata Sumatera Barat di Tengah Pandemi, Kamis (13/8/2020).
Irwan menambahkan, pihaknya juga memberikan kemudahan untuk pelaku UMKM seperti tidak memungut pajak.
“Kami tidak memungut pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor. Kami juga memberikan pinjaman modal dengan kemudahan,” katanya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, pihaknya juga menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kembali menggerakan ekonomi di Sumbar.
“Kebijakan PSBB itu juga kita hentikan untuk menggerakan ekonomi. Mudah-mudahan ekonomi terus berjalan lancar dan menguntungkan,” kata Irwan.
Webinar Leader Talk iNews disiarkan langsung (live streaming) melalui akun Youtube Official iNews, iNews Portal dan website iNews.id. Selain Irwan, hadir sebagai narasumber yaitu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Kadis Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, dan Ketua Organda Sumbar Budi Syukur.(hms-sbr/nov)