DaerahKabupaten PasamanTERBARU

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak Sosialisasikan Perda

116
×

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Khairudin Simanjuntak Sosialisasikan Perda

Sebarkan artikel ini

PASAMAN,RELASIPUBLIK– Dalam rangka melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik, yang bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat, Provinsi Sumatera Barat memiliki peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020.

Agar masyarakat secara umum mengetahui, maka secara masih anggota DPRD Sumbar melakukan sosialisasi, sehingga semua komponen bisa melaksanakannya.

Sekaitan dengan hak tersebut, anggota komisi IV DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra Khairudin Simanjuntak turun ke daerah pemilihannya di Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Minggu (17/7/2022), untuk melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2020.

Acara sosialisasi dihadiri aparatur nagari, jorong, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan masyarakat lainnya, juga diisi dengan diskusi untuk pemahaman Perda tersebut.

Khairudin menegaskan, peraturan tersebut dibuat lain tidak untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan lingkungan secara baik, guna peningkatan perekonomian dan masa depan anak-cucu kelak.

“Peraturan ini amat berpihak pada masyarakat, agar bisa memanfaatkan dan mengelola lingkungan secara tepat guna, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa terjaga untuk anak-cucu mendatang,” ulas Khairudin.

Dia juga menambahkan, jika pengelolaan lingkungan tidak tepat sasaran, maka nilai ekonomi tidak didapatkan, dan kerusakan akan terjadi, maka generasi mendatang akan sulit mengelolanya.

“Kita berharap, lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bisa menjadi masa depan kita bersama,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, salah seorang tokoh pemuda Ferdi mengatakan, semua merasa mendapatkan pencerahan, karena bisa mengulas lebih dalam tujuan dari peraturan tersebut.

“Kami semua merasa senang karena bisa mengetahui aturan tentang pengelolaan lingkungan secara dalam, karena kita bisa diskusi dan menanyakan semua manfaat dari peraturan tersebut, sehingga kita mampu mengelola lingkungan secara baik dan benar, gunanya untuk kepentingan kita juga,” ungkap Ferdi.

Pertemuan berlangsung cukup baik, dan semua peserta merasa puas, karena mendapat pencerahan dalam sosialisasi tersebut, meskipun saat itu hari sore, namun semua tetap antusias mengikuti sampai selesai.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *