LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK — Lima hari setelah dilantik, tepatnya tanggal 5 september, polres 50 kota di beri kejutan, yaitunya pencurian mobil L300 di Sarilamak, menyikapi hal itu, Kapolres 50 kota. AKBP Trisno Eko Santoso bersama Kasatreskrim AKP Nofrizal Chan melakukan pencarian. Untuk itu hari ini, 2 orang tersangka bethasil di amankan besera barang bukti, senin (12/10/2020).
Polres 50 kota melakukan konferensi pers. Dalam hal itu, dikatakan polres 50 kota, menindak lanjuti laporan kendaraan hilang tersebut, kami lansung melakukan pencarian, sampai saat ini, kami berhasil mengamankan pelaku.
“lima hari setelah pelantikan saya, lansung menerima laporan kendaraan hilang di sarilamak, yaitunya mobil L300, kami lansung melakukan pencarian terhadap pelaku, sampai saat ini, kami polres 50 berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta barang bukti” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Kapolres 50 kota menceritakan kronologis penangkapan pelaku. Yang sempat terjadi kejar-kejaran dan tembakan oleh satreskrim polres 50 kota. Beserta 2 orang pelaku yang berhasil di amankan.
“Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kami menggeluarkan sekali tembakan peringatan, mengenai 2 orang tersangka, mereka sudah berkali-kali melakukan pencurian kendaraan yang sama,L300. Di pasaman dan sarilamak sumatra barat. rengat Riau. dan sibolga sumatera utara. Tersangka sebelumnya juga pernah di tahan di sibolga, dan juga pemakai Narkoba” tutupnya.
Dalam kasus ini, tersengaka di ancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Farhan)