Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

42 UMKM di Padang Panjang Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Pengendalian Penanaman Modal

76
×

42 UMKM di Padang Panjang Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Pengendalian Penanaman Modal

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Sebanyak 42 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Aula Hotel Rangkayo Basa, Rabu (10/2022).

Mereka merupakan angkatan V acara yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP, Ewasoska, S.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memahami peraturan terkait perizinan berusaha sekaligus untuk membina dan mengembangkan serta memonitoring perkembangan investasi yang ada di Kota Padang Panjang.

“Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terintegrasi secara elektronik, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah dan memberikan kepastian. Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha,” katanya.

Dijelaskannya, OSS RBA merupakan salah satu terobosan dan inovasi pemerintah dalam upaya mendorong percepatan berusaha di daerah. Dengan sistem ini, tingkatan risiko dinilai berdasarkan tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, dan peringkat skala usaha kegiatan usaha dengan klasifikasi usaha tingkat risiko rendah, tingkat risiko menengah rendah, tingkat risiko menengah tinggi serta tingkat risiko tinggi.

”Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang Panjang agar dapat memanfaatkan fasilitas kemudahan izin yang telah dikeluarkan pemerintah. Sehingga dapat memperlancar kegiatan usaha dan peningkatan investasi di kota ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Sub Koordinator Pembinaan dan Pengendalian Penanaman Modal, Isra Wilda, S.Sn menyebutkan, kegiatan bimtek dan sosialisasi kali ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan menghadirkan peserta sebanyak 42 pelaku UMKM.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini para peserta yang belum mempunyai izin usaha dapat diterbitkan atau nomor induk berusahanya dan sudah memahami penyampaian LKPM serta dapat memberikan pemahaman betapa pentingnya pengurusan izin dalam rangka meningkatkan nilai investasi di Kota Padang Panjang,” harapnya. (r***i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *