Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Wawako Padang Panjang Asrul Resmikan SLA Daarul Qur’an

117
×

Wawako Padang Panjang Asrul Resmikan SLA Daarul Qur’an

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK- Wakil Wali Kota, Drs. Asrul resmikan Rumah Tahfizh “Syarifah Layla AZ Zahra (SLA) Daarul Qur’an” yang berlokasi di Jalan Abdullah Ahmad No. 25, RT 4, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Rabu (10/8/2022).

Wawako Asrul mengatakan, Pemko menyambut baik pendirian SLA Daarul Qur’an ini. Karena Rumah Tahfizh ini memiliki peran penting dalam upaya menumbuhkembangkan minat baca Al Qur’an di kalangan masyarakat.

“Ini merupakan capaian yang perlu kita banggakan dan kita beri apresiasi. Karena hal ini sejalan dengan visi misi Kota Padang Panjang untuk menjadi kota yang bermarwah dan bermartabat,” ucapnya.

Asrul berharap dengan adanya Rumah Tahfizh ini, program pemerintah untuk membumikan Al Qur’an dan menciptakan generasi yang Qur’ani dapat terwujud.

Ketua Yayasan SLA, Hj. Weddy Ramdheny Karnalies mengatakan, yayasannya bergerak di bidang pendidikan. Salah satu programnya mendirikan Rumah Tahfizh SLA Daarul Qur’an ini.

“SLA ini didirikan di rumah peninggalan orang tua kami, almarhum Bapak Karnalies Sutan Pangeran. Jadi kami sekeluarga sepakat untuk menjadikan rumah ini sebagai Rumah Tahfizh ” sebutnya.

Lebih lanjut, Weddy berharap, SLA Daarul Qur’an bisa menjadi referensi bagi pembinaan remaja, anak muda dan warga Kota Padang Panjang yang ingin menambah bekal agama untuk akhir kelak dalam bidang menghafal dan pengamalan Al Qur’an.

Sementara itu, Pimpinan SLA Daarul Qur’an, Buya H. Sehabudin, S.H, M.M.Pd menyebutkan, program yang akan digulirkan di SLA ini mengombinasikan lima model disiplin ilmu. Di antaranya, Tahsin, Tahfizh, Tafsir dan Taffaquh Fiddiin.

Kakan Kemenag, Drs. H. Alizar Chan mengucapkan selamat atas berdirinya SLA ini yang bisa mencerminkan Padang Panjang sebagi Kota Serambi Mekkah yang banyak melahirkan tokoh-tokoh agama.

Turut hadir, Ketua GOW, Nova Era Yanthy Asrul, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat. (d***a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *