PASAMAN, RELASIPUBLIK – Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 wib s/d selesai bertempat di Mako Polsek Rao telah dilaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan SIM Nagari Polres Pasaman oleh Kapolres Pasaman AKBP DR. FAHMI REZA, SIK. MH didampingi Pimpinan Cabang BRI KC Lubuk Sikaping FAJAR MASRURI CANDRA SETIAWAN.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Pasaman AKBP DR. FAHMI REZA, SIK. MH, Pinca BRI KC Lubuk Sikaping FAJAR MASRURI CANDRA SETIAWAN, Para PJU Polres Pasaman, Perwakilan Camat Rao, Kepala Unit BRI Rao beserta anggota, Wali Nagari Tarung-tarung ASPARUDIN, Ninik mamak Tarung-tarung, Personil Sat Lantas dan Personil Polsek Rao.
Adapun susunan Acara dalam kegiatan tersebut diawali dengan Pembukaan acara, dilanjutkan dengan Kata sambutan dari Kapolres Pasaman, Kata sambutan dari Pinca BRI Lubuk Sikaping, Kata sambutan dari Wali Nagari Tarung-tarung ditutup dengan Pembacaan doa, Peletakan batu pertama pembangunan kantor pelayanan SIM Nagari di Polsek Rao
Dalam sambutan Kapolres Pasaman AKBP DR. FAHMI REZA, SIK. MH, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BRI Cabang Lubuk Sikaping yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanan Program Kapolres Pasaman yaitu tentang SIM masuk Nagari.
Kapolres Pasaman AKBP DR. FAHMI REZA, SIK. MH, mengatakan kita ingin mengantarkan pelayanan langsung kepada masyarakat, dengan membuka layanan pengurusan SIM di polsek-polsek, dengan adanya SIM Nagari ini akan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Rao dan Mapat Tunggul untuk mengurus SIM,
Setelah pengurusan SIM Nagari di polsek, masyarakat tidak harus tergesa-gesa untuk proses foto dan cetak kartu di Lubuk sikaping. Karena Satlantas memberikan masa tenggang selama 14 hari ke depan, dan selama 14 hari itu sudah dianggap memiliki SIM, khusus di wilayah hukim Polres Pasaman.” Ujar Kapolres pasaman
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan terkendali.ical