PAINAN, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP/RB) 2022 secara virtual (during) melalui aplikasi zoom, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB), di Painan Covention Centre Painan, Salasa, (13/9), kemarin.
Pada Evaluasi SAKIP/RB 2022 yang mulai dilaksanakan Agustus 2022 itu, tim evaluator meminta Instansi pemerintah segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom, ME terkait Evaluasi SAKIP/RB 2022 tersebut.
Junaidi lebih lanjut mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan sejumlah Kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan lainnya diminta menyampaikan paparan (presentasi) terkait upaya Penguatan SAKIP/RB dalam meingkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.
Isu strategis yang dikemukan adalah Transformasi digital (inovasi) perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital pada seluruh area layanan/bisnis. Visi; Mewujudkan Pesisir Selatan lebih sejahtera, maju dan bermartabat didukung pemerintahan yang akuntable dan profesional.
Dengan misi; memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan transparan.
Sasarannya adalah, terwujudnya e-Goverment menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable. Kemudian, dijabarkan ke dalam dua sasaran strategis, yakni Meningkatnya kwalitas layanan teknologi indormasi dengan indokator nilai SPBE dan meningkatnya keterbukaan informasi publik. Sebagai indikatornya, adalah nilai keterbukaan informasi publik yang meningkat.
“Sebagai tindak lanjut LHE SAKIP ini adalah, Rapat Penyelarasan Rencana strategis (Renstra) OPD dengan RPJMD Kabupaten 2021-2026, Memberikan Punishment ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, Telah melakukan penilaian kinerja ASN dengan aplikasi (TI) e-TPP Pessel dan AbON Pessel,”jelasnya.
Dikatakan, tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP (rekomensasi 3) adalah agar kualitas implementasi SAKIP untuk melakaanakan evaluasi internal.
Kemudian, pihaknya sudah menindak lanjuti rekomendasi LHE Reformasi Birokrasi (RB); Menjadikan hasil penilaian hasil kinerja individu sebagai dasar untuk pengembangan karir individu dengan memberikan reward/punishment. Melakukan pemberian penghargaan atau sanksi bagi petugas pemberi layananan. Rekomendasi/tindaklanjut, adalah telah memberikan reward dan punsihment bagi ASN/pemberi layanan.
Berikutnya, tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yakni, meningkatkan survey kepuasan masyarakat terhadap layanan. Rekomendasi tindak lanjut; Telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat melalui inovaai aplikasi SIKLIK, dan Mempublikasikan hasil survey melalui website PPID dan media sosial.
Progres implementasi SAKIP; membangun komitmen pimpinan sampai tingkat staf, membangun komitmen bersama KIP Kabupaten Pesisir Selatan, Pembinaan, Pendampingan, dan Monev PPID Pelaksana secara berkala.
Evaluasi Capaian Kinerja dengan aplikasi e-SAKIP (laporan kinerja dari Aplikasi e-SAKIP.
Progres Reform SPBE; kondisi penyenggaraan administrasi pemerintaan dan layanan publik sebelum – sesudah penerapan SPBE (6 margin) pada pra kondisi seperti belum terwujudnya koordinsi dan kolaborasi yang baik dalam pengelolaan sumber daya TIK ( kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan pemerintahan berbasis eletronik). Kondisi setelah penerapan SBBE; pengelolaan sumber daya TIK (kebijakan, tata kelola, menajemen dan layanan pemerintah dilaksanakan secara kolaborasi dan terintegrasi.
Capaian kinerja SAKIP berdasarkan nilai Indek SPBE Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2019-2022. Indek SBBE tahun 2019, 2020 dan 2021 nilainya 3,34 dan jumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah 47.
Nilai SPBE Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 3,35 pada 2021, merupakan
tertinggi untuk Propinsi Sumatera Barat dan peringkat 6 Kabupaten/Kota se Indonensia ( 10 besar nasional).
Keterbukaan Informasi Publik (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan Terbaik 1 (2019 – 2021), dengan predikat Menunju Informatif pada 2019 dan Informatif pada 2020 dan 2021.
Capaian kinerja pelaksanaaan e-Governement (SPBE) Tahun 2019, 2020 dan 2021, seperti Informasi Publik melalui PPID Kabupaten Pesisir Selatan adalah 242 – 232 dan 275; Melaksanakan reformsi birokrasi pada delapan area perubahan yakni, manajemen, deregulasi, penataan orgamisasi, penataan Tatalaksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan pelayanan publik.**