PariwaraTERBARU

Semua Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum yang RAPBD 2023 Berpihak pada Masyarakat

96
×

Semua Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum yang RAPBD 2023 Berpihak pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Semua fraksi-fraksi atau Tujuh Fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Tahun 2023. Hal tersebut dilakukan setelah Gubernur Sumabar menyampaikan Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, Senin (31/10/2022) lalu.

Dalam pengantar yang disampaikan oleh Gubernur tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.264.045.360.018,- belanja daerah sebesar Rp. 6.544.045.369.018,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 300.000.000.000,-.

Sesuai dengan tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD, Fraksi-Fraksi akan memberikan pula Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut.

Fraksi-Fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah, serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan Pandangan Umum Fraksi.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar juga memberikan beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya antaranya:

Pertama, Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Kedua, Proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023, masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023.

Ketiga, Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kota.

Diawali oleh fraksi Gerindra melalui jubirnya mengatakan Fraksi Partai Gerindra sungguh mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan selama ini, terutama berkaitan dengan relaksasi pajak kendaraan bermotor, yang pada gilirannya memberi pengaruh signifikan pada kenaikan pendapatan daerah kali ini.

“Namun tentu saja, kami berkeyakinan ini bisa ditingkatkan lagi di masa mendatang. Masih banyak potensi dan sumber-sumber pendapatan yang perlu jadi perhatian untuk digali lagi. Lagi pula, proyeksi pendapatan daerah yang dituangkan dalam RAPBD tahun 2023 ini masih kalah jauh dibanding yang telah dituangkan dalam RPJMD, di mana angkanya pada tahun 2023 dituliskan Rp 7,067 Triliun. Kami mohon, sumber-sumber pendapatan tersebut menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Terkait Pendapatan Transfer Daerah, terutama DAK Fisik yang merupakan anggaran pembangunan fisik yang dibiayai menggunakan APBN, angkanya tidak menggairahkan selama 3 tahun belakangan. Pada APBD tahun anggaran 2023 ini diproyeksikan angkanya Rp 279,978 Miliar, bertahan atau sama dengan angka di tahun sebelumnya.

“Fraksi Partai Gerindra sungguh kecewa berat dan sangat menyayangkan, karena belum ada upaya maksimal dari Saudara Gubernur dan Saudara Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal. Fraksi Gerindra meminta dan mendesak Sdr Gubernur agar lebih serius dan sungguh sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah.”

“Ketika Provinsi lain di Indonesia mampu manggaet APBN dengan nilai triliun rupiah, Sumbar hanya mampu menggaet dana sebesar Rp279 Miliar lebih. Mohon penjelasan dari Saudara Gubernur,” jelasnya.

Kemudian, fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19.

“Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018,” kata jubir fraksi PKS.

Fraksi PKS juga mempertanyakan terkait alokasi dana untuk peningkatan produktivitas sektor strategis seperti disektor Pertanian, sektor Industri Pengolahan dan Sektor Akomodasi makan dan minum.

Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan pandangan umum fraksinya. Peningkatan Produktivitas melalui sektor strategis daerah yang juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi struktur ekonomi dan potensi ekonomi di Sumatera Barat di arahkan pada sektor pertanian, industri pengolahan, sektor akomodasi dan makan minum (Pariwisata).

“Apakah pemerintah sudah mempersiapkan strategi untuk memfokuskan dan memaksimalkan penyerapan anggaran pada tiga sektor tersebut agar bisa mencapai target proyeksi atau bahkan bisa melebihi target proyeksi, tentunya tanpa mengabaikan program pembangunan lainya,” jelasnya.

Lalu, estimasi pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.6,264 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar 5,7 % dari tahun 2022 sebesar Rp.5,924. Triliun, pendapatan tersebut terdiri dari: PAD (Rp.2,990 Triliun), Pendapatan Transfer (Rp. 3,252 Triliun), Pendapatan daerah yang sah (Rp.21,645 Miliar).

Sementara proyeksi belanja daerah dalam rancangan APBD tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.6,544 Triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp, 339,764 Miliar atau naik 5,48% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.6,204 Triliun.

“Kami dari Fraksi Demokrat Tentunya meminta kepada Pemerintahan daerah mengawasi dan mengatur agar penggunaan pendapatan daerah bisa berbanding lurus dan sejalan dengan proyeksi belanja daerah agar pembangunan dan pemulihan ekonomi terealiasaikan dengan baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkap jubirnya.

Fraksi PAN menyorot isu kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. Dari 300 kasus kita berada diposisi ke 4 se Indobesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obata-obatan sediaan sirop.

“Untuk itu mohon penjelasan Gubernur terhadap obat-obat yang beredar di Toko Obat dan Apotek, terhadap penanganan pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, serta biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata jubir fraksi PAN.

Kemudian Fraksi Golkar juga menyorot Kondisi hari ini sedang viralnya isu tentag gagal ginjal akut bagi anak yang melanda Negara kita dan tak luput juga Provinsi Sumatera Barat. Untuk mencegah jangan merebaknya kasus tersebut di Provinsi Sumatera Barat apa kebijakan yang bersifat Preventif yang yang telah diambil oleh Gubernurdan apakah sudah ada dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 kegiatan yang bersifat Preventif.

“Kami dari Fraksi Partai GOLKAR memahami bahwa Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa (KLB), tetapi kita di Provinsi Sumatera Barat hendaknya harus cepat tanggap untuk mencegah merebaknya kasus ini,” terangnya.

Fraksi PPP – Nasdem mengatakan saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa daerah di Sumatera Barat, dan yang lebih memberatkan masyarakat sekarang adalah tingkah laku Distributor pupuk terhadap kios pengecer yang diharuskan mengambil pupuk non subsidi yang akan dijual kepada kelompok/ masyarakat berekonomi rendah.

Kemudian, dalam Rancangan APBD Tahun 2023 target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 339.764.236.067.00,- atau 5,7% dari tahun 2022 untuk itu Fraksi PPP-NasDem meminta penjelasan dari saudara Gubernur langkah seperti apa yang akan dilakukan untuk memenuhi target tersebut.

Lebih lanjut Fraksi PPP-Nasdem menyorot dalam Rancangan APBD Tahun 2023 tidak disebutkan jumlah tunggakan Piutang Pajak dan Retribusi. Untuk itu, mohon disampaikan Piutang Retribusi dan Pajak Daerah hingga bulan Oktober 2022 dan berapakah estimasi penerimaan Piutang Retribusi dan Pajak Daerah untuk tahun 2023. “Mohon dijelaskan sesuai nomenklatur yang ada,” harapnya.

Terakhir fraksi PDI P – PKB menyampaikan pandangan fraksinya mengenai pendapatan daerah, yang masih ditopang oleh pendapat asli daerah sektor pajak yang sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi, sementara didalam nota keuangan tentang permasalahan utama pendapatan daerah disebutkan upaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah semakin sulit dikarena daya beli masyarakat terutama untuk membeli kendaraan barubaru, karena itu perlu penjelasan Gubernur.

Hal yang sama juga disampaikan fraksi-fraksi lainnya, khususnya menyangkut masalah peningkatan perekonomian masyarakat dan infrastruktur pendukung lainnya.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *