Berita UtamaNasionalPolitikTERBARU

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi Sendiri jika Indonesia Rutin Melakukan Impor KRL Bekas dari Jepang

94
×

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi Sendiri jika Indonesia Rutin Melakukan Impor KRL Bekas dari Jepang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,RELASIPUBLIK— Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina,mempertanyakan kapan bangsa Indonesia ini mampu memproduksi kereta listrik yang selama ini rutin mengimpor KRL bekas dari Jepang sejak tahun 2000. Hal ini ia sampaikan pada rapat dengar pendapat komisi VI dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia/KCI, dan Direktur Utama PT INKA (Persero) beserta jajarannya.

Nevi mengatakan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).

“Saya mendengar akan ada masuk berupa 120 unit KRL tipe E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 unit KRL dengan tipe yang sama untuk kebutuhan 2024. Seharusnya Perusahaan sudah memahami tentang kebutuhan akan KRL setiap tahunnya. Saya mempertanyakan, pengadaan import ini juga bagian dari Milestone pengadaan KRL 2012 2026 atau kebutuhan yang tiba tiba?” kata Nevi mempertanyakan.

Politisi PKS ini mengingatkan, Rencana mengimport KRL bekas dari Jepang ini mendapat penolakan dari Kementrian perindustrian karena tidak memenuhi Syarat Minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Nevi menyayangkan, Selain mengimpor rangkaian KRL eks Jepang pada tahun 2023-2024, KCI telah berkomitmen membeli rangkaian KRL baru buatan INKA senilai Rp 4 triliun. Kontrak pengadaan kereta buatan domestik itu baru akan diteken pada bulan Maret 2023 tapi selesai produksinya nanti pada tahun 2025-2026.

“Saya mengakui bahwa impor menjadi lebih murah saat ini bila dibandingkan memproduksi sendiri dari dalam negeri. Ini merupakan peringatan bahwa industri kita mesti diperbaiki dan menjadi tantangan, harus ada limit waktunya kita import terus kereta listrik ini,” pinta Nevi,

Legislator asal Sumatera Barat ini mendorong PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia/KCI untuk mendahulukan produksi industri kereta dalam negeri dan memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi dalam menyediakan sarana transportasi masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi masyarakat. Semua efisiensi dan efektifitas mesti terus dilakukan baik dari segi sarana fisik, manajemen hingga pelayanan kepada masyarakat,” tutup Nevi Zuairina.(A-416)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *