Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Sat Reskrim Polres Solok Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Aman 19 Kendaraan

504
×

Sat Reskrim Polres Solok Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Aman 19 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

SOLOK RELASIPUBLIK – Jajaran Sat Reskrim Polres Solok ringkus tiga pelaku diduga pencurian kendaraan bermotor dan sita19 (sembilan belas) unit Kendaraan roda dua. Jum’at ( 13/11/2020 )

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad Hamdani, S.Kom., S.Ik membenarkan kejadian tersebut.

” Itu semua dari hasil pengembangan yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Solok terhadap tindak pidana Curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 14 / IX / 2020 / Spkt Polsek. Sat Reskrim Polres Solok melakukan pengembangan ke beberapa tempat di Wilkum Polres Solok dan di dapati barang bukti diduga hasil curanmor.

Barang bukti yang di amankan di Polres Solok dua unit ranmor ada laporan polisi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:
– LP / 174 / X / 2020 / Spkt Polres 2020.
-Laporan Polisi Nomor: LP / 175 / X / 2029 / Spkt Polres 2020,” Pungkas AKP Deny

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 (tiga) pelaku Y ( 40 ) tahun,minang,Wiraswasta, Dusun Bungo Tanjung Jorong Sawah Taluek Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

R ( 30 ) tahun, Minang, Wiraswasta, Dusun Koto Kaciak Jorong Koto Gadang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

A, ( 25 )tahun, minang, Wiraswasta, Jorong Markio Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny Akhmad Hamdani mengatakan akan terus melakukan kegiatan operasi di wilayah Hukum Polres Solok, hal ini semua untuk memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Solok Sumatra Barat. ( YON )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *