Berita UtamaDaerahKota PadangTERBARU

Dedengkot FJKIP Sumbar, Desak DPRD Tuntaskan Proses Seleksi KI Sumbar

114
×

Dedengkot FJKIP Sumbar, Desak DPRD Tuntaskan Proses Seleksi KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK—Mangkrak menjadi bahasa populer terhadap sesuatu yang tidak tuntas.

Di Sumbar cukup banyak yang mangkrak ini terutama soal infrastruktur, tidak itu saja dedengkot Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar (PJKIP) berbadan hukum, Revdi Iwan Syahputra atau top dikenal dengan Lord Ope ungkap mangkrak lain di Sumbar, apaan tuuu?

Ini soal proses seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) yang prosesnya ‘ngetem’ di DPRD Sumbar.

“Ayo DPRD Sumbar tuntaskan proses KI Sumbar yang mangkrak, selesaikan segera!!!, karena ini tak sesuai dengan kesinabungan lembaga penting itu,” ujar Revdi Iwan Syahputra, Senin (3/7) di Padang.

Menurut Lord Ope yang juga Pengurus PWI Sumbar, Pemred Harian Haluan dan mantan Pemred Padang Ekspres, KI Sumbar prosesnya sudah sangat panjang dan telah tersebar pula informasi tentang lima nama diduga lolos fit and propers test DPRD Sumbar.

“Sudah di ujung kok belum ending juga, kalau ada masalah sebaiknya disampaikan ke publik, di mana masalahnya, supaya elegan DPRD sebagai lembaga aspiratif, jangan dibiarkan mengendap,” ujar Lord Ope

Kerja KI itu diatur UU 14 tahun 2008 dengan masa periode tugas adalah empat tahun.

“KI Periode saat ini sudah masuk masa perpanjangan, sampai komisioner baru dilantik, namun karena berlarut-larut menjadi tidak elok, Pimpinan DPRD Sumbar punya hak veto dalam proses ini, jika sudah diumumkan hasilnya, dikirim ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujar Lord Ope yang juga mantan Pemred Harian Rakyat Sumbar.

Sehingga itu, kata Lord Ope lebih cepat lebih baik KI Sumbar periode ketiga ini dituntaskan.

“KI Sumbar itu adalah benteng terakhir untuk membuka informasi publik yang ditutupi badan publik, jika dibiarkan periode perpanjangan ini berlarut-larut tentu tak bagus untuk regenerasi komisioner yang komit mengawal keterbukaan informasi publik,” ujar Lord Ope. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *