Berita UtamaKota PadangTERBARU

Pemprov Sumbar Nilai UU Ciptaker Jadi Solusi Bagi Investasi

138
×

Pemprov Sumbar Nilai UU Ciptaker Jadi Solusi Bagi Investasi

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menilai kemudahan izin investasi, izin usaha, serta perizinan lahan, menjadi poin penting dalam Undang-Undang Cipta Kerja bagi masyarakat di daerah. Sebab selama ini, karena kendala izin yang panjang dan rumit, investasi seringkali terhambat atau justru gagal.

“Padahal investasi untuk pembukaan usaha sangat membantu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka penganggur,” kata Irwan ketika menjadi pembicara kunci dalam sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Hotel Mercure, Senin (16/11/2020).

Irwan Prayitno menambahkan, melalui sosialisasi ini, informasi yang terang benderang disampaikan ke masyarakat agar tak ada lagi keragu-raguan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja hadir, salahsatunya untuk memangkas panjanganya birokrasi dalam pengurusan izin uzaha. Sebab, izin yang berbelit itu tidak hanya menjadi kendala memperlambat roda pembangunan.

“Namun juga memicu terjadinya korupsi berupa uang pelicin atau pnugutan liar dalam pengurusan izin,” kata Hadi.

Menurut Hadi, sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja juga bertujuan untuk menampung aspirasi dari pihak yang merasa belum terakomodir atau punya usulan yang patut dipertimbangkan. Usulan itu nantinya akan dirangkum sebagai masukan pembuatan Peraturan Pemerintah, yang menjadi aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hadi Prabowo menambahkan, sosialisasi UU Cipta Kerja di Sumatera Barat merupakan sosialisasi yang keenam. Sosialisasi sebelumnya dilaksanakan di berbagai daerah secara bergiliran. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *