Kota Padang

DPRD Padang Kembali Soroti SPR

148
×

DPRD Padang Kembali Soroti SPR

Sebarkan artikel ini

Padang – Faisal Nasir menyikapi persoalan SPR, DPRD Padang harus segera menggandeng KPK untuk menindaklanjutinya. Hal itu diungkapkannya pada rapat koordinasi komisi, Selasa (17/11/2020).

Mastilizal Aye juga melihat Pemko Padang melakukan pembiaran ketika SPR tidak membayar pajak. Lebih tepatnya jatuh pada penggelapan pajak.

MoU Pemko Padang dan SPR harus diminta dan tenaga ahli dalam rapat selanjutnya, imbuh Faisal Nasir.

Budi Syahrial menambahkan perjanjian antara keduanya harus diminta. Dalam surat SPR sudah diakui manajemen wanprestasi dengan tidak membayar pajak beberapa tahun.

Ketua Komisi I Elly Thrisyanti, DPRD memandang tidak bisa main-main dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sudah banyak kewajiban yang tidak memenuhi tanggungjawabnya.

Komisi I berinisiasi dan berharap dukungan semua pihak. Dokumen perjanjian antara SPR dan Pemko Padang akan diminta oleh DPRD. Ketika Dinas Arsip dan Bagian Hukum dihubungi oleh Ketua Komisi I, mereka menjawab tidak ada.

Menambahkan informasi, Budi Syahrial menjelaskan hal ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD. Jika memungkinkan akan dibentuk Panitia Kerja.

Jika hasil pembahasan para ahli hukum mengarahkan ke ranah pidana dan perdata. Pemko Padang tajam pada pedagang kecil dan tumpul ke pedagang besar.

Budi menegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan pilkada. Persoalan ini tidak akan selesai pada ketika pilkada selesai.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *