Berita UtamaKota PadangTERBARU

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dukung Perjuangan Guru Non Kategori

155
×

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dukung Perjuangan Guru Non Kategori

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendukung perjuangan para Guru Non Kategori di Atas Umur 35 Tahun yang ada di wilayah sumbar untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dukungan tersebut langsung disampaikan oleh Irwan Prayitno saat sejumlah perwakilan guru dari GTKHNK35+ itu melakukan audiensi di kantor Gubernur Sumbar, Rabu (4/11/20) dengan Irwan Prayitno.

Selain memberikan dukungan, orang nomor satu disumbar itu juga memenuhi permintaan para GTHKN35+ tersebut untuk membuat surat rekomendasi dukungan agar Presiden Republik Indonedia Joko Widodo bisa mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk Mengangkat Guru Honor Non Kategori berumur 35 Tahun keatas menjadi PNS.

” Kami mendukung Upaya mereka untuk menjadi PNS melalui kepres, karena secara fakta mereka sehari – hari di pakai tenaganya, waktunya menjadi guru dan ia guru eksis dan guru yang nyata mengajar setiap hari tetapi haknya belum disetarakan dengan teman – temannya yang lain sudah dulu jadi PNS” ucap Irwan Prayitno.

Irwan berharap Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Kepres yang sama saat mengeluarkan Kepres pada Tahun 2018 terhadap bidan dan Tenaga kesehatan lainnya yang status Honor menjadi PNS

“Kita mendukung agar bapak presiden bisa mengeluarkan kepres seperti halnya pernah dilakukan pada tahun 2018 kepada Bidan, Keprawatan, dan lainnya yang mengangkat mereka menjadi PNS” Ungkapnya.

Sementara itu ketua GTKHNK35+ Sumbar, Refdha mulyani merasa bersyukur terhadap dukungan dan surat rekomendasi gubernur untuk meminta presiden mengeluarkan kepres pengangkatan Guru Honor di Atas 35 Tahun yang sudah tidak lagi berpeluang menjadi PNS dari Jalur Test.

” Kami ucapkan terima kasih kepada bapak gubernur, telah mau mengeluarkan surat rekomendasi kepada bapak jokowi, Staf Kepresiden, dan Ibu puan Maharani untuk bisa kami GTKHNK35+ ini bisa di angkat menjadi PNS” kata Refdha Mulyani.

Refdha menyebutkan, Saat ini GTKHNK35+ di wilayah sumbar berjumlah lebih kursng 6.407 yang terbagi dari dua kategori DIKDAS dan DIKMEN.

” Jumlah GTKHNK35+ dari DIKDAS yaitu guru TK, SD, SMP yang terdiri dsri 3.406, serta DIKMEN yaitu SLB, SMA ataupun SMK ada sekitar 1.470 dan berharap semuanya bisa menjadi PNS” Tutup Refdha.(hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *