Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

BPP Dikukuhkan, Wako Padang Panjang Fadly Amran: Semoga Pontren Kauman Semakin Maju

72
×

BPP Dikukuhkan, Wako Padang Panjang Fadly Amran: Semoga Pontren Kauman Semakin Maju

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Badan Pembina Pesantren (BBP) Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah Kota Padang Panjang dikukuhkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, M.Ag.

Pengukuhan tersebut dihadiri, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Kepala Kantor Kementerian agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga, Mudir Kauman Muhammadiyah, Dr. Derliana, MA. dan Pimpinan Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah, Hendri Navigator, S.Psi.I, M.Pd, Rabu (19/7) di pontren itu.

BBP ini nantinya akan bertugas mengarahkan, membina dan mengawasi pimpinan pontren, menyusun visi dan misi bersama pimpinan pontren, menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja tahunan serta menyusun rencana program kerja. Mereka bertanggung jawab kepada PWM Sumbar.

Dalam sambutannya, dengan telah dikukuhkannya BBP ini, Wako Fadly mengucapkan selamat dan sukses kepada BPP dan bisa membawa Kauman lebih baik lagi.

“Kita optimis, dengan adanya BPP ini akan ada penopang di Kauman. Ini pun tentu akan menjadikan Kauman lebih maju dan bersinar ke depannya,” sebut Fadly.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemko akan terus mendukung program Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Padang Panjang, Batipuh, X Koto (Pabasko) yang sejalan dengan visi misi untuk mewujudkan Padang Panjang Bermarwah dan Bermartabat.

Sementara itu, Bakhtiar menyampaikan terima kasih kepada Pemko dan juga wali kota karena selama ini telah terbangun kolaborasi yang baik dengan Muhammadiyah.

“Kami tentu punya harapan besar kepada BPP yang baru saja dikukuhkan untuk bisa membawa Kauman jauh lebih baik lagi dari pada sebelumnya,” ucap Bakhtiar.

Turut hadir, PDM Pabasko, pimpinan organisasi otonom PDM, pimpinan daerah Aisyiyah, dan pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah. (d***a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *