Berita UtamaDaerahKabupaten Padang PariamanTERBARU

Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Sumbar Sambangi Masyarakat

151
×

Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Sumbar Sambangi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN,RELASIPUBLIK– Baru usai memberikan bantuan becak motor (Betor) dan alat tangkap nelayan, kembali anggota komisi IV DPRD dari fraksi Demokrat HM. Nurnas sambangi masyarakat untuk menjaring aspirasi yang akan diperjuangkan pada pembahasan bersama pemerintah daerah.

Pada masa reses ke-III ini, HM.Nurnas menyambangi masyarakat atau konstituen di Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh,kabupaten Padang Pariaman, Kamis (20/7/2023), yang bertemu langsung dengan tokoh masyarakat, agama, dan kelompok tani, kelompok wanita tani.

Kedatangan anggota DPRD Sumbar yang sangat low profile itu sudah ditunggu dan sangat diharapkan, karena masyarakat yakin semua aspirasi akan diperjuangkan, melihat bukti selama ini.

Semua yang hadir langsung tersenyum sumringah ketika melihat kedatangan wakil rakyat mereka, dan menyongsong untuk segera masuk kedalam mushola karena sudah dinanti.

“Kami bangga punya anggota dewan seperti Pak Haji Nurnas, tiada henti nya memperjuangan bantuan peralatan untuk peningkatan hasil petani, kami do’a kan semoga Bapak sehat selalu panjang umur dan diberikan kemudahan untuk melanjutkan kembali duduk lagi di DPRD Sumbar 2024 mendatang,” ucap Syamsuir Buyung, salah seorang ketua kelompok tani daerah setempat.

Dia juga mengatakan, sejak tahun 2018, HM.Nurnas dinilai selalu meperhatikan masyarakat, baik nelayan, petani maupun sektor lain.

“Jarang anggota dewan seperti Pak Haji ini kita temui, dari semenjak ia menjadi wakil rakyat sampai saat ini tidak pernah punya alasan untuk mengelak bertemu masyarakat, pasti setiap ada waktu beliau menemui kita semua, dan perjuangannya untuk kita sudah teramat banyak,”kata Syamsuir Buyung.

Menyikapi harapan masyarakat tersebut, HM. Nurnas mengatakan, sesuai aturan yang ada, anggota DPRD wajib untuk melakukan pengabdian, khususnya di daerah pemilihan.

“Apa yang saya lakukan semata-mata panggilan jiwa sesuai dengan sumpah dan aturan berlaku, sehingga pengabdian ini hukumnya wajib bagi anggota DPRD, sehingga masyarakat benar-benar memiliki wakil,” tegas Nurnas.

Nurnas juga mengatakan, dari awal ia duduk menjadi anggota DPRD memang memiliki motivasi pengabdian pada masyarakat, dan menilai semua konstituennya adalah saudara, sehingga harus serius berjuang untuk mereka.

“Konstituen dan masyarakat ini bagian dari saya, maka kewajiban untuk mengabdi dan berjuang, meloloskan semua aspirasi mereka adalah kewajiban moral yang dilindungi undang-undang, sesuai ketentuan berlaku,” tegas Nurnas mengakhiri.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *