Berita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Peningkatan Hasil Pertanian dan Peningkatan Kualitas serta Kapasitas Masyarakat, Prioritas Utama Pembangunan Nagari Batipuah Baruah 2023

116
×

Peningkatan Hasil Pertanian dan Peningkatan Kualitas serta Kapasitas Masyarakat, Prioritas Utama Pembangunan Nagari Batipuah Baruah 2023

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Nagari. (Foto dok/d13)

Relasipublik, Tanah Datar – Peningkatan hasil pertanian melalui penambahan dan perbaikan saluran irigasi, pembangunan jalan usaha tani dan juga peningkatan kualitas dan kapasitas masyarakatnya merupakan prioritas utama pembangunan di nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Nagari Batipuah Baruah Mulyadi BJ pada kegiatan Musna (Musyawarah Nagari) yang diadakan pada Selasa (25/7) di Aula Kantor Wali Nagari setempat.

Wali Nagari yang akrab dipanggil BJ ini menyampaikan, untuk tahun 2023 besaran anggaran pembangunan yang bersumber dari dana desa/ nagari Rp.393.518.000 (Tiga ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus delapan belas ribu rupiah). Sedangkan untuk kegiatan yang dibiayai dari kabupaten melalui BKBK sebesar Rp. 890.000.000,- (delapan ratus sembilan puluh juta rupiah).

“Mengingat besaran dana tersebut sementara nagari Batipuah Baruah terdiri atas sebelas jorong maka sebaiknya prioritaskan pembangunan berdasarkan kebutuhan bukan atas dasar keinginan. Utamakan kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi atau golongan ” ujar BJ.

Sebelumnya, ketua BPRN ( Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari) Batipuah Baruah Misba dalam laporan menyampaikan bahwa musyawarah pembangunan 2023 merupakan dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan nagari. Hasil dari musyawarah ini sebagai dasar penyusunan RKP tahun 2023.

Ketua tim fasilitasi Musyawarah Nagari ( Musna) Kabupaten Tanah Datar yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperindag Hendra Setiawan, S.STP dalam arahannya menyampaikan Musyawarah Nagari merupakan agenda rutin pemerintahan nagari. Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan desa.

Sementara untuk penyusunan RPJM ( Rencana Kerja Jangka Menengah) dan RKP ( Rencana Kerja Pembangunan) diatur dengan peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM Nagari dan RKP.

“Musyawarah nagari berfungsi untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis. Hasil Musna menjadi pedoman bagi pemerintah Nagari dalam menyusun RKP dan DURKP. Dalam Musna membahas hal- hal antara lain mencermati ulang dokumen, membentuk tim verifikasi” ulas Hendra.

Turut hadir pada acara ini beberapa OPD terkait, anggota DPRD Dapil II, Forkopimca, para kepala UPT, KAN , BPRN, PKK, Bundo Kanduang serta undangan lainnya. Acara ditutup diakhiri dengan diskusi kelompok untuk penentuan prioritas pembangunan dari semua bidang. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *