PARIAMAN,RELASIPUBLIK– Karena menegakkan spanduk tokoh idolanya Anies dan caleg favoritenya, seorang warga Pariaman dianiaya orang yang ia kenal.
Korban Penganiayaan tersebut atas nama M. Fajri, telah melaporkan kasus tindak penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan AB,di Pasar Kampung Dalam ke Polres Padang Pariaman, Sabtu (29/07/2023)
Dalam laporan polisi dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/60/VII/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat, melaporkan terduga AB yang melakukan penganiayan terhadap Fajri dengan, kronologis di duga terlapor berinisial AB tersebut terlibat cekcok dengan korban langsung memukul korban, di saat korban bertanya tentang tidak boleh nya memasang spaduk/baliho yang di pasang teman korban.
AB mengaku tim sukses salah satu Caleg DPR RI tersebut, melarang spanduk partai politik lain untuk terpasang hingga terlapor memukul korban tanpa rasa sungkan, mengakibatkan korban luka lembam.
Akibat Penganiayaan yang dilakukan AB telah membuat korban luka memar dan bengkak, bahkan sempat tidak melakukan aktifitas karena berobat.
Kejadian tersebut berawal ketika korban Fajri ingin klarifikasi pada terlapor, namun bukan jawaban yang didapatkan melainkan pukulannya ke korban.
“Awalnya saya ingin bertanya pada terlapor, kenapa saya disuruh disuruh mencopot spanduk Anies dan Cindy Monica yg tapasang dirumah saya, setelah itu Fajri katakan, apo haknya manyuruh mencopot spanduk dirumah awak, karena itu ketika sedang parkir dibalai, tampak terlapor sedang duduk di bengkel,terjado cek-cok,” kata Fajri.
Karena pemukulan tersebut, Fajri merasa malu dan mengakibatkan luka memar, sehingga melaporkan kejadian.
Pelapor berharap agar kepolisian Polres Pariaman menindak lanjuti perbuatan terlapor dimana tindakan pelaku yang telah membuat korban luka lebam.
Ditambahkan M Fajri sudah menjalini Visum terkait yang di lakukan terlapor terhadap korban, kini laporan korban telah di sampaikan ke Polres Pariaman untuk di tidak lanjuti.(Re)