Kota PadangTERBARU

DPRD Padang Sampaikan 4 Ranperda Inisiatif

107
×

DPRD Padang Sampaikan 4 Ranperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Padang – DPRD Kota Padang menyampaikan 4 (empat) rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif pada Pemko Padang diwakili oleh Asisten 1 Setdako Padang Edi Hasymi pada rapat paripurna di ruang sidang utama yang dipimpun Ketua DPRD Syafrial Kani, Senin (23/11/2020).

Empat ranperda inisiatif yang diusulkan empat komisi DPRD Kota Padang yakni, Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Pasar Tradisional, Ranperda Bus Rapit Transit dan Ranperda Ketahanan Keluarga.

Ketua DPRD Kota Padang menyampaikan, empat ranperda inisiatif itu adalah usulan dari masing-masing komisi seperti komisi I, II, III dan IV.

” Kami berharap pembahasan ranperda tidak alot hendaknya serta ranperda yang ada bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata,” ucapnya.

Ia menambahkan ke empat Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Kota Padang.

“Mengenai apa-apa saja nanti, yang menjadi masukan terkait raperda ini. Nanti akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah, terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya

Ia berharap dalam pembahasan selanjutnya, ranperda ini dapat menjadi perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Secara bergantian masing-masing juru bicara menyampaikan ranperda dimaksud dihadapan undangan. Ketua Komisi I Elly Thrisyanti menyampaikan Ranperda Budaya Integritas.

Sementara Ketua Komisi II Yandri Hanafi menyampaikan Ranperda Pasar Tradisional beserta maksud dan tujuannya.

Komisi III menyampaikan Ranperda Bus Rapit Transit melalui juru bicaranya Djunaidy Hendry.

Juru bicara Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Lathief mengatakan, Ranperda ketahanan keluarga ini penting agar ketahanan keluarga di Kota Padang sesuai harapan.

“Keutuhan keluarga sangat diperlukan, bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Sebagai sikap kepedulian DPRD, terhadap ketahanan keluarga akan terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas, ” ucapnya.

Selain itu, untuk menunjang proses pembangunan ke depannya lebih baik lagi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan, Ranperda ini sangat berguna untuk mewujudkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) .

” Sehingga, tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Tapi benar-benar melayani masyarakat, ” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *