Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Pemkab Pessel Terapkan Apk Srikandi

102
×

Pemkab Pessel Terapkan Apk Srikandi

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASI PUBLIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska S.I.P meminta OPD terkait agar bekerja lebih bersungguh-sungguh dalam rangka mempersiapkan rencana penerapan aplikasi Srikandi di Pesisir Selatan.

“Untuk itu, perlu dibentuk Tim IT dan Tim Taspos yang siap untuk selalu memplototi seluruh tahapan pelaksanaan program  tersebut,”ucapnya.

Dijelaskan, Tim IT dan Tim Taspos program Srikandi ini diharapkan dapat bersinergi dan kolaborasi dengan baik, melakukan koordinasi dengan semua OPD teknis agar dapat menyelesaikan seluruh tahapan program tersebut.

Hal itu disampaikan Sekda Mawardi Roska, S.I.P dalam rapat teknis dengan Kepala OPD terkait dalam rangka percepatan pelaksanaan/penerapan aplikasi Srikandi di Pesisir Selatan, Kamis (31/8), siang, di Sekretariat Satgas Painan Covention Centre (PCC), Jalan H Agus Salim Painan.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Sekatan, Junaidi S.I.Kom, ME dan Sekretaris Diskominfo, Asrul Sani, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, Yandes Amriana, MPd, MSi dan Kepala Bidang Kearsipan Amrisa, SPd, MM, serta Kepala Satpol-PP Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, S.Sos.

Pembentukan Tim Taspos (gugus tugas) Aplikasi Srikandi di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut melibatkan unsur Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten, dan lima (5) Kepala OPD terdiri dari Bapedalitbang, BKPSDM, Sekwan, Diskominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Tugasnya, antara lain adalah merumuskan penyusunan kebijakan (Perhub) tentang penerapan program Srikandi, membentuk tim kerja (Tim IT) untuk ditugaskan menjadi SUPER Admin dan sejumlah Admin di bawahnya, seperti Admin UK-1 (Unit Kerasipan-1) khusus di LKD, Admin UK-2, di OPD dan Kecamatan, Admin TU dan Admin khusus lainya, dan User Kepala Daerah, Sekda, Asisten,  Kepala OPD dan Sekretaris Dinas dan Kecamatan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *