Berita UtamaDaerahKabupaten SolokTERBARU

Sukseskan TMMD ke-118 di Kabupaten Solok, Dinas PMD Sumbar Adakan Rakor

137
×

Sukseskan TMMD ke-118 di Kabupaten Solok, Dinas PMD Sumbar Adakan Rakor

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat dan Korem 032/Wirabraja memberikan apresiasi atas antusias OPD dan Lembaga/Instansi dalam mengikuti Rakor TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (31/8/2023).

Sebanyak 56 OPD/Instansi dan Lembaga terkait hadir sebagai dalam Rakor TMMD ke-118 Tahun 2023 yang mengangkat tema “Melalui Sinergi Lintas Sektoral untuk Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”.

Hadir dalam Rakor ini Gubernur Sumatera Barat diwakili Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Bupati Solok yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Romi Hendrawan, S.Sos.,M.Si, Kodim 0309/Kab. Solok beserta jajarannya, dan OPD/Instansi dan Lembaga terkait yang akan memberikan dukungan anggaran pada kegiatan TMMD ke 118 Kabupaten Solok.

Kadis PMD Amasrul, SH dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa TNI Manunggal Membangun Desa/Nagari merupakan bentuk upaya untuk membuka akses transportasi dan keterisoliran wilayah dan mendukung percepatan pembangunan wilayah khususnya di lokasi TMMD ke-118 yaitu Nagari Tanjung Alai, Kec. X Koto Singkarak Kabupaten Solok.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, TNI, Instansi/Lembaga dan bersama komponen masyarakat bersinergi untuk kelancaran pelaksanaan TMMD ke-118 Tahun 2023 di Kabupaten Solok ini.

Bupati Solok yang diwakili Kadis PMN Romi Hendrawan memaparkan rencana kegiatan TMMD ke-118 di Kabupaten Solok yang terdiri dari sasaran fisik dan non fisik. Kegiatan fisik akan membuka jalan sepanjang 1.400 meter dengan lebar 7 meter. Kemudian pengerasan badan jalan berupa agregat kelas C dengan panjang 460 m dan lebar 4 meter dari jalur Tanah Kuning Palak Pinang melalui Kapalo Tarok dengan kondisi jalan saat ini merupakan lintasan perkebunan warga.

Selain itu juga akan ada renovasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 5 unit yang berada di Jorong Buah Jambu, Nagari Tanjung Alai.

Sementara pada kegiatan non fisik dalam TMMD ke-118 ini dilakukan penyuluhan oleh Kodim 0309/Kab. Solok dan juga oleh beberapa OPD di Pemkab Solok kepada masyarakat. “Untuk dukungan anggaran dalam pelaksanaan TMMD/N ini berasal dari APBD Pemkab Solok sebanyak Rp788 juta,” kata Kadis PMN Romi Hendrawan.

Komandan Korem 032/WBR dalam hal ini diwakili oleh Kasiter Korem 032/WBR juga menyampaikan bahwa dengan berjalannya sinergi yang baik antara pemerintah Provinsi Sumatera Barat, TNI, Pemkab Solok, dan dukungan dari 56 OPD/Intansi vertikal yang terkait, akan memberikan banyak manfaat dan dampak positif di Nagari Tanjung Alai Kec. X Koto Singkarak Kabupaten Solok melalui pelaksanaan kegiatan TMMD ke-118 Tahun 2023 di Kabupaten Solok.

Harapannya kegiatan TMMD ini akan mendapatkan output yang baik yaitu terbukanya jalan baru untuk masyarakat sehingga dapat memangkas waktu tempuh dan dapat menjadi akses untuk proses distribusi hasil pertanian di nagari tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *