Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Bupati Rusma Yul Anwar Apresiasi Keberhasilan SAKIP 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan

427
×

Bupati Rusma Yul Anwar Apresiasi Keberhasilan SAKIP 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Rusma Yul Anwar saat mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 secara virtual melalui Zoom. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Evaluator SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, di Painan Convention Centre (PCC), pada hari Senin, 25 September 2023. (Foto dok Kominfo )

PAINAN, RELASI PUBLIK – Bupati Rusma Yul Anwar memberikan penghargaan atas pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Sasaran Kinerja (SAKIP) Tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Terima kasih kepada seluruh tim evaluasi atas penilaian yang sangat baik terhadap implementasi kinerja ini. Saran perbaikan yang diusulkan menjadi titik acuan yang berharga bagi pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Rusma Yul Anwar saat mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 secara virtual melalui Zoom. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Evaluator SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, di Painan Convention Centre (PCC), pada hari Senin, 25 September 2023.

Evaluasi SAKIP merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kegiatan evaluasi bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Evaluasi ini dilaksanakan mulai 1 September hingga 30 September 2023, dengan menggunakan dua metode, yaitu Desk Evaluation dan In-Depth Interview melalui zoom meeting.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, SIP selaku Ketua Tim SAKIP Kabupaten diminta untuk menyampaikan data dan informasi, serta menyiapkan akses yang diperlukan bagi Tim Evaluator PAN dan RB terkait tindaklanjut hasil evaluasi SAKIP tersebut.

Pada evaluasi SAKIP tahun 2022 sebelumnya, tim evaluator PAN dan RB telah meminta instansi pemerintah untuk segera melakukan update data, melengkapi data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dan menyampaikan akses aplikasi guna menjamin kelancaran proses tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Ikom, ME, saat evaluasi SAKIP Tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diminta untuk menyampaikan paparan terkait upaya Penguatan SAKIP dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.

Salah satu isu strategis yang disoroti adalah inovasi transformasi digital, yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital untuk mewujudkan visi Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat, dengan didukung oleh pemerintahan yang akuntable dan profesional. Visi ini membidik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan transparan.

Dalam rangka mencapai visi tersebut, dua sasaran strategis telah ditetapkan, yaitu meningkatnya kualitas layanan teknologi informasi dengan indikator nilai SPBE dan peningkatan keterbukaan informasi publik dengan indikator nilai keterbukaan informasi publik yang meningkat.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi SAKIP ini, kami telah melakukan Rapat Penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2021-2026, memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, serta telah melakukan penilaian kinerja ASN dengan aplikasi e-Tunjangan Perbaikan Penghasilan (e-TPP) Pesisir Selatan dan Aplikasi Bimbingan dan Orientasi Nasional (AbON) Pesisir Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP (rekomendasi 3) adalah untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dengan melakukan evaluasi internal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah menindaklanjuti rekomendasi LHE Reformasi Birokrasi (RB) dengan menjadikan hasil penilaian kinerja individu sebagai dasar untuk pengembangan karir individu, dengan memberikan penghargaan atau sanksi bagi petugas pemberi layanan.

Selanjutnya, tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) meliputi peningkatan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan. Tindakan yang diambil adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui inovasi aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Layanan Informatika (SIKLIK), dan mempublikasikan hasil survei melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan media sosial.

Progres implementasi SAKIP termasuk membangun komitmen pimpinan hingga tingkat staf, bersamaan dengan pembinaan, pendampingan, dan monitoring PPID Pelaksana secara berkala. Evaluasi capaian kinerja juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-SAKIP.

Dalam konteks reformasi SPBE, dilakukan penilaian kondisi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan layanan publik sebelum dan setelah penerapan SPBE (6 margin). Hasil penilaian menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan sumber daya Teknologi. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *